DPR Ingatkan Daerah Induk Segera Lunasi Utang Hibah
Jumat, 28 Juni 2013 – 14:08 WIB
JAKARTA - Wakil ketua Komisi II Hakam Naja, kembali mengingatkan agar pemerintah Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama kabupaten terkait untuk segera menyikapi segala persyaratan terkait empat usulan Daerah Otonom Baru (DOB). Termasuk Muna Barat yang menjadi prioritas, segala melunasi sisa utang dana hibah kepada Kabupaten Buton Utara sebesar Rp 3 miliar. "Dalam setiap pembahasan selalu dicek mana yang layak. Dan kita harus tahu, apa sebenarnya tujuan dari pemekaran, yang jelas kami tidak mau mengambil resiko, memekarkan daerah yang tidak layak," cetusnya.
"Utang itu bukan urusan sederhana, Buton Utara saja sampai sekarang belum bisa dilunasi, bagaimana mau minta mekar yang lain. Ini sebagai contoh saja," ujar Hakam Naja seperti yang dilansir Kendari Pos (JPNN Group), Jumat (28/6).
Baca Juga:
Menurutnya, banyak perkara yang belum dituntaskan dalam DOB Sultra, termasuk soal asset maupun ibukota kabupaten. Apalagi, provinsi ini merupakan daerah terbanyak yang mengusulkan DOB. Komisi II kata Hakam, akan melihat secara jeli wilayah mana yang berhak untuk mekar. Jika tidak memenuhi persyaratan, sulit untuk memenuhi keinginan menjadi DOB.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil ketua Komisi II Hakam Naja, kembali mengingatkan agar pemerintah Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama kabupaten terkait untuk
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam