DPR Ingatkan Daerah Induk Segera Lunasi Utang Hibah
Jumat, 28 Juni 2013 – 14:08 WIB

DPR Ingatkan Daerah Induk Segera Lunasi Utang Hibah
Hakam, menegaskan, masa sidang sisa dari 19 DOB ini, memang akan berakhir pada 13 Juli 2013. Nah, jika saja seluruh masalah belum bisa dituntaskan, maka akan dilanjutkan pada masa pembahasan selanjutnya. Pihaknya, sudah mengagendakan sebelum reses DPR empat DOB tersebut, akan dilakukan pertemuan, agar bisa ditentukan wilayah mana yang berhak untuk dimekarkan.
Baca Juga:
"Kita belum tahu mana yang mekar, karena masih ada syarat yang belum diselesaikan. Juli, kita akan reses, sebelum reses sudah ada pertemuan kembali. Apakah kesepakatannya, kalau tidak ada berarti nanti masa sidang selanjutnya," terangnya. (cr1/awa/jpnn)
JAKARTA - Wakil ketua Komisi II Hakam Naja, kembali mengingatkan agar pemerintah Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama kabupaten terkait untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki