DPR Ingatkan Daerah Induk Segera Lunasi Utang Hibah

DPR Ingatkan Daerah Induk Segera Lunasi Utang Hibah
DPR Ingatkan Daerah Induk Segera Lunasi Utang Hibah
Hakam, menegaskan, masa sidang sisa dari 19 DOB ini, memang akan berakhir pada 13 Juli 2013. Nah, jika saja seluruh masalah belum bisa dituntaskan, maka akan dilanjutkan pada masa pembahasan selanjutnya. Pihaknya, sudah mengagendakan sebelum reses DPR empat DOB tersebut, akan dilakukan pertemuan, agar bisa ditentukan wilayah mana yang berhak untuk dimekarkan.

   

"Kita belum tahu mana yang mekar, karena masih ada syarat yang belum diselesaikan. Juli, kita akan reses, sebelum reses sudah ada pertemuan kembali. Apakah kesepakatannya, kalau tidak ada berarti nanti masa sidang selanjutnya," terangnya. (cr1/awa/jpnn)


JAKARTA - Wakil ketua Komisi II Hakam Naja, kembali mengingatkan agar pemerintah Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama kabupaten terkait untuk 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News