DPR Ingatkan Daerah Induk Segera Lunasi Utang Hibah
Jumat, 28 Juni 2013 – 14:08 WIB
Hakam, menegaskan, masa sidang sisa dari 19 DOB ini, memang akan berakhir pada 13 Juli 2013. Nah, jika saja seluruh masalah belum bisa dituntaskan, maka akan dilanjutkan pada masa pembahasan selanjutnya. Pihaknya, sudah mengagendakan sebelum reses DPR empat DOB tersebut, akan dilakukan pertemuan, agar bisa ditentukan wilayah mana yang berhak untuk dimekarkan.
Baca Juga:
"Kita belum tahu mana yang mekar, karena masih ada syarat yang belum diselesaikan. Juli, kita akan reses, sebelum reses sudah ada pertemuan kembali. Apakah kesepakatannya, kalau tidak ada berarti nanti masa sidang selanjutnya," terangnya. (cr1/awa/jpnn)
JAKARTA - Wakil ketua Komisi II Hakam Naja, kembali mengingatkan agar pemerintah Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama kabupaten terkait untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru