DPR Ingatkan Jokowi Tak Buat Gaduh Pilih Panglima TNI
jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Ahmad Zainuddin DPR mengingatkan Presiden Jokowi harus belajar dari pengalaman pemilihan Kapolri saat menentukan Panglima TNI yang baru. Ya, saat pemilihan Kapolri terjadi polemik berkepanjangan.
"Pemilihan Panglima TNI itu memang prerogatif presiden. Tapi sebaiknya juga perhatikan norma dan tradisi yang baik. Jangan sampai kegaduhan seperti saat pemilihan Kapolri terulang kembali," ujar Zainuddin di Jakarta, Selasa (9/6).
Zainuddin mengatakan, pemilihan dan pengangkatan Panglima TNI merupakan hak prerogratif presiden yang dijamin undang-undang. Namun dalam Undang-undang No 34 tahun 2004 tentang TNI juga disebutkan bahwa jabatan Panglima TNI secara bergantian di antara perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan.
Bagaimanapun tujuan tradisi itu baik dalam rangka menjaga keseimbangan dan kestabilan di tubuh TNI. Dengan sistem bergantian, maka tidak ada angkatan yang terkesan ditinggikan atau direndahkan, dianakemaskan atau ditirikan.
Politisi PKS ini mengingatkan agar Jokowi tidak menimbulkan kegaduhan baru di tubuh TNI, seperti yang terjadi dalam pemilihan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan. Apalagi, sosok KSAU, KSAL dan KSAD saat ini sangat mumpuni untuk menjadi Panglima TNI.
"Jadi belajarlah dari kasus Kapolri yang lalu. Jangan sampai terulang lagi," tegasnya.(fat/jpnn)
JPNN.com JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Ahmad Zainuddin DPR mengingatkan Presiden Jokowi harus belajar dari pengalaman pemilihan Kapolri saat menentukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Setelah Melantik 55 Pejabat Kemenhut, Raja Juli Singgung Upaya Menjaga Alam
- Korban Meninggal Dunia dalam Insiden Longsor di Pekalongan Bertambah jadi 22 Orang
- Data Resmi Jumlah Honorer Database BKN Mendaftar PPPK 2024, Hitung Sisanya
- BNPT Bakal Bentuk Satgas Kontra Radikalisasi Untuk Cegah Terorisme
- Karier Cemerlang di PT Serasi Autoraya Menanti, Peluang Bagi Semua Lulusan
- Fadli Zon Kunjungi Surakarta, Ahli Waris Panembahan Hardjonagoro Hibahkan 47 Arca