DPR Ingatkan Jokowi tak Mengekang Kebebasan Pers Lewat BIN
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddik mengingatkan kepada Presiden Joko Widodo agar jangan sampai menggunakan intelijen untuk mengekang kebebasan pers.
Pernyataan ini disampaikan Mahfudz menyikapi pernyataan Jokowi di Istana Negara yang menyebut ada 343 media yang dianalisis oleh Badan intelijen Negara (BIN). Diakuinya bahwa BIN memang memiliki unit kerja yang membidangi media guna menganalisis semua pemberitaan media.
"Tapi catatan pentingnya semua analisis dan reomendasi dari intelejen itu adalah include dari semua pengambilan keputusan atau kebijakan. Jangan malah dijadikan instrumen untuk mengekang kemerdekaan dan demokratisasi pers," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (8/1/2015).
Keberadaan unit kerja BIN bidang media menurut Mahfudz bersifat official yang tentu saja hasil analisa mereka dilaporkan kepada presiden. Jokowi pun tidak salah memanfaatkan hasil analisa media tersebut untuk dikelola secara baik.
"Artinya pekerjaan semacam itu sudah berjalan lama dan menjadi tugas BIN. Nah, kalau sekarang ide itu muncul lagi jangan sampai diarahkan sebagai upaya untuk mengekang kebebasaan pers," tegasnya.
Ditanya mengenai pesan politik pernyataan Jokowi soal gerakan intelijen memantau ratusan media, Mahfudz tidak mau berandai-andai.
"Saya tidak tahu pesan politik apa, apakah ada kegundahan pemerintah terhadap isi berita media. Ini harus kita lihat lagi," tandasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddik mengingatkan kepada Presiden Joko Widodo agar jangan sampai menggunakan intelijen untuk mengekang kebebasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Perkuat Kolaborasi ZIS di ASEAN, ICONZ ke-8 Hasilkan 5 Resolusi Strategis
- Parlemen Indonesia-Mesir Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli