DPR Ingatkan Kapolri Jangan Ada yang 'Diselamatkan' dalam Kasus Ferdy Sambo
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Habiburokhman meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap kasus Irjen Ferdy Sambo tanpa diskriminasi.
Habiburokhman mengingatkan jangan ada pihak yang sengaja 'diselamatkan'.
"Siapa yang salah harus dihukum sesuai dengan tingkat kesalahannya. Jangan ada yang 'diselamatkan' karena pasti akan tercium, baik mulai dari internal maupun sampai ke kami ke eksternal," kata Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat bersama Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8)
Dia juga mengingatkan jangan ada kelatahan dalam pengusutan kasus Ferdy Sambo, misalnya orang yang tidak bersalah malah ikut dihukum ataupun yang kesalahannya kecil malah dihukum sangat berat.
"Jangan latah dan menggebyah-uyah (menyamaratakan), Pak. Artinya, jangan orang yang tidak bersalah ikut terhukum atau melakukan kesalahan kecil tetapi hukumannya tidak sesuai, lebih berat," lanjutnya.
Habiburokhman juga menyatakan pengungkapan motif sebenarnya dari kasus Irjen Ferdy Sambo menjadi penting.
"Semua tindak pidana itu, motif saya pikir penting. Memang akan dibuka di persidangan, tetapi akan bagus ya, Pak, ya, juga dimulai di-sounding mulai saat ini karena berkembangnya ke mana-mana, Pak Kapolri," kata Habiburokhman.
Dia mencontohkan bisa saja penembakan dipicu misalnya ada masalah yang lebih besar atau ingin membongkar perkara yang lebih besar.
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap kasus Irjen Ferdy Sambo tanpa diskriminasi.
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- Kapolri Minta Masyarakat Tak Memaksa Berkendara Jika Lelah Menyetir
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK