DPR Ingatkan Lagi Kasus Sisminbakum

DPR Ingatkan Lagi Kasus Sisminbakum
DPR Ingatkan Lagi Kasus Sisminbakum
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Pasha Ismaya Sukardi mengingatkan pemerintah dan aparat penegak hukum agar lebih berhati-hati dalam menangani kasus hukum. Pasalnya, kecerobohan pemerintah maupun penegak hukum dalam menangani masalah ini akan dapat mengganggu iklim investasi. "

Sebaiknya, baik pemerintah maupun penegak hukum agar mengedepankan kepastian hukum agar iklim investasi yang positif bisa dipertahankan," ujar Pasha kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/8). Ia mencontohkan, kasus sisminbakum yang kini ditangani oleh Kejaksaan Agung adalah kasus yang hingga saat ini tidak memiliki kepastian hukum. "Kalau masalah ini dibiarkan berlarut-larut akan dapat mengganggu investasi," Pasha menambahkan.

Pasha menegaskan, pertumbuhan investasi yang positif akan menopang perekonomian negara secara keseluruhan. Karena, investasi merupakan salah satu pilar yang menopang pertumbuhan ekonomi negara. "Investor pasti akan berpikir ulang jika tidak ada  kepastian hukumnya. Dan saat ini, kasus sisminbakum menjadi contoh buruk bagi investor. Karena di situ terdapat 100 persen modal swasta yang kemudian dipersoalkan," ujarnya. Karena itu, Pasha berharap, ke depannya kasus Sisminbakum ini akhirnya tidak menyimpang dari aturan yang sudah disepakati. "Sekalipun persoalan ini akan diputus melalui pengadilan," ujarnya menambahkan.

Sementara anggota komisi III  DPR  Gayus Lumbuum menambahkan, agar Jaksa Agung Hendarman Supandji memastikan terlebih dahulu apakah ada dugaan korupsi atau tidak dalam kasus Sisminbakum ini. "Kalau saya bandingkan dengan kasus-kasus seperti VLCC ( kasus penjualan tanker pertamina) dan kasus Century, kasus Sisminbakum ini memang beda," ujar Gayus. Menurutnya, untuk kedua kasus tersebut (VLCC dan Century ) Jaksa Agung baru melakukan tindakan setelah ada kejelasan dari BPK bahwa dalam kedua kasus ini terdapat kerugian negara.

JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Pasha Ismaya Sukardi mengingatkan pemerintah dan aparat penegak hukum agar lebih berhati-hati dalam menangani kasus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News