DPR Ingatkan Pemerintah Percepat Pembentukan Badan Siber Nasional
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menyoroti maraknya pembajakan website dan munculnya virus ransomware WannaCry. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan, di era perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang cepat, maka yang terjadi saat ini adalah bukan lagi perang fisik.
"Namun perang informasi dan data. Sejalan dengan itu, era TIK membuat sebagian data telah dikemas dalam format digital," kata Kharis dalam keterangannya, Senin (15/5).
Karenanya dia mengatakan, permasalahan siber nasional menjadi salah satu isu strategis. Apalagi kejahatan siber juga bisa mengancam keamanan negara.
"Mengingat Indonesia memiliki data negara termasuk data rahasia yang bersifat strategis maupun data warga negara yang sudah sepatutnya dilindungi," katanya.
Sejauh ini, Kharis memandang penanganan dan pengawasan terhadap permasalahan siber nasional masih bersifat sektoral di lingkup kementerian/lembaga. Bahkan penanganan dan pengawasannya belum bersifat koordinatif.
Selain itu, Indonesia belum memiliki lembaga khusus yang mampu mengoordinasikan keamanan informasi teknologi di instansi-instansi pemerintahan secara integral.
"Indonesia yang merupakan negara dengan wilayah sangat luas berikut jumlah pengguna internet sepertiga lebih dari jumlah penduduk, sangat disayangkan belum memiliki Badan Siber Nasional," tambahnya.
Sebagai rujukan, kata dia, sejumlah negara telah memandang keberadaan badan siber sebagai lembaga yang urgen dan harus ada dalam konteks pengamanan negara. Dia lantas mencontohkan Amerika Serikat sudah membentuk kekuatan pertahanan siber pada 2008 dan memiliki akses langsung ke presiden.
Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menyoroti maraknya pembajakan website dan munculnya virus ransomware WannaCry. Politikus Partai
- Kaspersky Sebut 11 Juta Hp Android Terinfeksi Trojan Necro, Cek Punya Kamu
- Hacker Makin Canggih, Rudi Hartono Bangun Ingatkan Bank BUMN Perkuat Pengamanan
- Senator Terpilih Ini Minta Sanksi Hukum Kepada Hacker Dipertegas Dalam UU PDP
- Akun Media Sosial Anggota DPD RI Terpilih Lia Istifhana Diserang Hacker
- Hampir 100 Aplikasi Android Terinfeksi Malware, Bisa Bertransaksi Perbankan, Ngeri!
- Pengumuman Penting! Segera Hapus 3 Aplikasi Berbahaya Ini, Ngeri, Bisa Kuras Rekening