DPR Ingatkan Pemerintah soal Dampak Perang Rusia-Ukraina Terhadap Listrik Nasional
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan menyebut perang terbuka Rusia melawan Ukraina bisa berdampak pada kenaikan listrik di tanah air.
Asumsinya, perang bisa meningkatkan Indonesian Crude Price (ICP), karena pembangkit listrik masih menggunakan BBM.
Setiap kenaikan 1 USD per barel berdampak pada tambahan subsidi dan kompensasi listrik sebesar Rp 295 miliar.
“Sejatinya kenaikan minyak dunia juga akan mengerek harga minyak mentah ICP. Saat ini minyak mentah dunia telah melewati batas 100 dolar AS per barel,” ujar dia dalam siaran persnya, Minggu (6/3).
Padahal, Heri menyebut dalam APBN harga ICP hanya dipatok 63 USD per barel.
“Artinya, ada selisih 37 dolar AS per barel,” imbuh pria yang akrab disapa Hergun tersebut.
Politikus Partai Gerindra itu menyebut kenaikan ICP akan berdampak pada sisi pendapatan dan belanja negara.
Dari sisi pendapatan negara, kenaikan ICP akan meningkatkan pendapatan negara yang berbasis komoditas migas, yaitu pajak penghasilan (PPh) migas dan pendapatan negara bukan pajak SDA migas.
Sementara dari sisi belanja negara, kenaikan ICP akan meningkatkan subsidi energi, dana bagi hasil (DBH), anggaran pendidikan, dan anggaran kesehatan.
Dalam dokumen Nota Keuangan dan APBN 2022 dijelaskan bahwa kenaikan 1 dolar AS per barel bisa menambah pemasukan negara neto sebesar Rp 400 miliar.
Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan menyebut perang terbuka Rusia melawan Ukraina bisa berdampak pada kenaikan listrik di tanah air.
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?