DPR Ingatkan Penegak Hukum Tak Lagi Berebutan Kasus

DPR Ingatkan Penegak Hukum Tak Lagi Berebutan Kasus
DPR Ingatkan Penegak Hukum Tak Lagi Berebutan Kasus
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie  menyatakan dalam masa persidangan I Tahun Sidang 2012-2013, DPR akan fokus untuk mengawasi kinerja penegak hukum di Indonesia. Di antaranya Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketiga aparat tersebut diharapkan dapat bekerja profesional dan tidak berlarut-larut dalam menangani sebuah kasus.

"Ketiga aparat penegak hukum ini diharapkan melakukan koordinasi yang sinergis dalam menuntaskan proses penyelidikan dan penyidikan dengan cepat, tepat dan tidak berlarut. Semua penegak hukum harus menaati peraturan perundang-undangan," ujar Marzuki dalam pidato pembukanya dalam rapat bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8).

Fokus mengenai masalah penegakan hukum ini kembali mencuat setelah terjadi sengketa kewenangan antara kepolisian dan KPK dalam menangani kasus dugaan korupsi proyek driving simulator di Korlantas Polri. DPR dalam beberapa kesempatan sudah meminta kedua lembaga penegak hukum tersebut untuk menyelesaikan kasus itu tanpa berseteru apalagi bersaing.

Selain masalah penegak hukum, kata Marzuki, DPD dan DPR RI juga akan fokus untuk penyelesaian masalah pertanahan terutama berkaitan dengan kepemilikan, penguasaan,  dan pengelolaan atas tanah. Menurutnya gejojak konflik agraria yang terjadi belakangan init merupakan kebijakan dalam rangkaian antar rezim pemerintah. Oleh karena itu diperlukan antisipasi dan menjadi prioritas semua pihak.

JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie  menyatakan dalam masa persidangan I Tahun Sidang 2012-2013, DPR akan fokus untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News