DPR Ingatkan Penyidikan KPK Tak Langgar Aturan

DPR Ingatkan Penyidikan KPK Tak Langgar Aturan
DPR Ingatkan Penyidikan KPK Tak Langgar Aturan
Ia menjelaskan, seandainya UU KPK direvisi, penyidik salah satu yang harus dipertegas dan diperjelas dalam aturan tersebut.

"Itu harus kita berikan saluran yang pas, termasuk dampak-dampak dan payung hukumnya," ungkap mantan Anggota Komisi II DPR itu. (boy/jpnn)

JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, I Gede Pasek Suardika, mengatakan tidak ada Undang-undang yang mengatur penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News