DPR Ingatkan Perusahaan Tak Hanya Cari Untung
Buntut PHK Sepihak PT Coca Cola
Senin, 24 Mei 2010 – 16:42 WIB

DPR Ingatkan Perusahaan Tak Hanya Cari Untung
"Kasus ini memang sudah di pengadilan dan saya yakin anda pasti menang karena saya ragukan keobjektifan sistem peradilan kita. Tapi anda jangan lupa, ada pengadilan publik yang bisa bergerak. Apalagi masyarakat sudah jengah dengan sikap perusahaan asing. Sudah cari untung di Indonesia, pekerjanya diperlakukan tidak adil," beber Nursuhud.
Rieke Dyah Pitaloka malah dengan tegas menyatakan, jika perusahaan asing tidak mengindahkan UU Tenaga Kerja, kasus ini bisa diangkat ke publik. "Kasus ini bisa meledak kalau publik tahu dan bisa memberikan dampak negatif bagi perusahaan asing termasuk Coca Cola. Jangan cari untung sajalah tapi nasib karyawan tidak diperhatikan," tegasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA- Anggota Komisi IX DPR RI, Nursuhud mengecam pemecatan sepihak yang dilakukan PT Coca Cola terhadap enam karyawannya. Apalagi, pemecatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang