DPR Ingatkan Perusahaan Tak Hanya Cari Untung
Buntut PHK Sepihak PT Coca Cola
Senin, 24 Mei 2010 – 16:42 WIB
"Kasus ini memang sudah di pengadilan dan saya yakin anda pasti menang karena saya ragukan keobjektifan sistem peradilan kita. Tapi anda jangan lupa, ada pengadilan publik yang bisa bergerak. Apalagi masyarakat sudah jengah dengan sikap perusahaan asing. Sudah cari untung di Indonesia, pekerjanya diperlakukan tidak adil," beber Nursuhud.
Rieke Dyah Pitaloka malah dengan tegas menyatakan, jika perusahaan asing tidak mengindahkan UU Tenaga Kerja, kasus ini bisa diangkat ke publik. "Kasus ini bisa meledak kalau publik tahu dan bisa memberikan dampak negatif bagi perusahaan asing termasuk Coca Cola. Jangan cari untung sajalah tapi nasib karyawan tidak diperhatikan," tegasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA- Anggota Komisi IX DPR RI, Nursuhud mengecam pemecatan sepihak yang dilakukan PT Coca Cola terhadap enam karyawannya. Apalagi, pemecatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru