DPR Ingatkan Virus Corona Potensial Tersebar ke Berbagai Daerah

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta Pemerintah mengantisipasi agar virus corona tidak menyebar dan meluas ke daerah-daerah.
Semestinya, kata Saleh, pemerintah saat ini sudah mengetahui peta dan zona persebarannya. Zona persebaran itu harus dijaga agar tidak makin melebar dan meluas.
“Kalau sementara ini, persebarannya kan lebih banyak di kota-kota besar. Hal itu wajar saja mengingat kasus ini berkembang melalui imported cases. Warga negara asing yang membawa ke Indonesia,” kata Saleh kepada wartawan, Selasa (24/3).
Namun, menurut Saleh, saat ini local transmission juga sudah terjadi. Artinya, penyebarannya sudah terjadi antarwarga negara kita. “Ini tentu potensial tersebar ke berbagai daerah,” kata Saleh.
Dalam konteks itu, kata Saleh, pemerintah semestinya dapat mengunci pintu keluar masuk masyarakat dari dan ke kota-kota yang dinyatakan terpapar virus corona. Harapannya, orang-orang dari kota yang terpapar seperti Jakarta, tidak keluar dari Jakarta dan secara tidak sengaja menyebarkannya di daerah.
Kemungkinan masyarakat tidak menyadari masalah ini. Padahal, penyebaran ke daerah pasti akan lebih menyulitkan.
“Kita serbaterbatas. Tenaga medis, alat kesehatan, masker, alat pelindung diri, dan kebutuhan lainnya terbatas. Jika tersebar ke daerah, ini pasti akan menjadi sangat kompleks. Karena itu, segala cara mesti dilakukan untuk menganalisasi agar tidak tersebar ke daerah-daerah,” ujar Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI ini.(fri/jpnn)
Begini Cara Anies Untuk Akhiri Wabah Virus Corona
Menurut Saleh, pemerintah semestinya dapat mengunci pintu keluar masuk masyarakat dari dan ke kota-kota yang dinyatakan terpapar virus corona atau covid-19.
Redaktur & Reporter : Friederich
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer
- TB Hasanuddin Ungkap Beberapa Pasal Menarik Perhatian dalam DIM RUU TNI
- Kenaikan Pangkat Teddy di Luar Kebiasaan, Soalnya Pakai Surat Perintah, Bukan Keputusan