DPR Ingin Berikan Jaminan Bagi Pengemudi Transportasi Online Lewat Revisi UU LLAJ
Selasa, 24 Mei 2022 – 22:18 WIB
Wakil Ketua Komisi V DPR Syaifullah Tamliha mengungkapkan keinginan lembaganya memberikan jaminan bagi pengemudi transportasi online lewat revisi UU LLAJ. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Karena itu, dia berharap bisnis transportasi online juga dapat diberikan ketegasan di dalam revisi RUU LLAJ, salah satunya terkait penggunaan sepeda motor sebagai transportasi angkutan.
Komisi V DPR juga mewacanakan agar ke depan pemerintah dapat membentuk Dewan Transportasi Nasional (DTN) yang tidak hanya berfungsi mengatur tentang sistem lalu lintas, tetapi turut mengawasi perkembangan dari bisnis transportasi. (mrk/jpnn)
Wakil Ketua Komisi V DPR Syaifullah Tamliha mengungkapkan keinginan lembaganya memberikan jaminan bagi pengemudi transportasi online lewat revisi UU LLAJ
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- 11 Rekomendasi Penyelesaian Honorer, Pemerintah & DPR RI Perlu Mendengar
- Bappenas Minta Tambah ASN & Kantor Baru di Tengah Efisiensi Anggaran, Hillary: Apa Urgensinya?
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Komisi III DPR: Ini Tamparan untuk Kejaksaan
- Polda Babel Sukses Berantas Geng Motor, Sahroni: Strateginya Patut Dicontoh
- Komisi IV Tunda Pembahasan Efisiensi Anggaran Bareng Mitra, Ini Masalahnya
- Menteri Iftitah Tetap Yakin Bisa Kembangkan Kawasan Transmigrasi Meski Anggaran Terbatas