DPR Ingin Cekatan, Presiden Masih Menahan
Selasa, 07 Desember 2010 – 06:00 WIB
Pram kembali menyampaikan ketidaksetujuannya dengan opsi referendum untuk membaca aspirasi masyarakat Jogjakarta. Menurut Pram, ini akan berbahaya, karena dapat menginspirasi daerah lain untuk meminta referendum yang sama.
Baca Juga:
"Ini cukup membahayakan bagi demokrasi dan kehidupan NKRI," tegasnya. Dia menegaskan RUU Jogja harus menjadi prioritas pemerintah dan DPR untuk segera diselesaikan. "Supaya tidak sampai berlarut "larut," tandas Pram.
Terpisah, Staf Khusus Presiden bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah Velix V. Wanggai mengatakan, saat ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tengah menugaskan tim yang diketuai Mendagri Gamawan Fauzi untuk menjalin komunikasi dengan kesultanan dan sejumlah pakar.
Velix berharap dalam pekan ini sudah ada kesepakatan di internal pemerintah. "Kita berharap bisa segera dikirim ke DPR sebelum reses 17 Desember," kata Velix kemarin.
JAKARTA - Pemerintah tak kunjung menyerahkan draf RUU Keistimewaan Jogjakarta ke DPR. Padahal, polemik yang mengkristal pada persoalan mekanisme
BERITA TERKAIT
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas