DPR Ingin Cekatan, Presiden Masih Menahan
Selasa, 07 Desember 2010 – 06:00 WIB
Seperti diberitakan, pemerintah pusat bersikeras menginginkan ada pemilihan gubernur secara langsung di Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ). Posisi Sultan dan Paku Alam ditempatkan di atas gubernur. Namun, Sultan dan Paku Alam akan kehilangan kekuasaan eksekutif yang akan menjadi kewenangan gubernur.
Velix mengatakan, pemerintah menginginkan adanya pranata keistimewaan Jogjakarta yang lebih menyeluruh dan sesuai dengan konstitusi. Meski demikian, dalam pembahasan dengan parlemen, pemerintah akan akan tunduk terhadap hasil pembahasan dengan DPR.
"Pemerintah akan tunduk dengan kesepakatan di DPR. Saat ini ada yang pro dengan penetapan Sultan dan Paku Alam. Tapi ada pula pandangan lain, yakni pengaturan kelembagaan yang tidak bertabrakan dengan konstitusi," kata Velix. (pri/sof/bay)
JAKARTA - Pemerintah tak kunjung menyerahkan draf RUU Keistimewaan Jogjakarta ke DPR. Padahal, polemik yang mengkristal pada persoalan mekanisme
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas