DPR Ingin Cekatan, Presiden Masih Menahan
Selasa, 07 Desember 2010 – 06:00 WIB

DPR Ingin Cekatan, Presiden Masih Menahan
Seperti diberitakan, pemerintah pusat bersikeras menginginkan ada pemilihan gubernur secara langsung di Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ). Posisi Sultan dan Paku Alam ditempatkan di atas gubernur. Namun, Sultan dan Paku Alam akan kehilangan kekuasaan eksekutif yang akan menjadi kewenangan gubernur.
Velix mengatakan, pemerintah menginginkan adanya pranata keistimewaan Jogjakarta yang lebih menyeluruh dan sesuai dengan konstitusi. Meski demikian, dalam pembahasan dengan parlemen, pemerintah akan akan tunduk terhadap hasil pembahasan dengan DPR.
"Pemerintah akan tunduk dengan kesepakatan di DPR. Saat ini ada yang pro dengan penetapan Sultan dan Paku Alam. Tapi ada pula pandangan lain, yakni pengaturan kelembagaan yang tidak bertabrakan dengan konstitusi," kata Velix. (pri/sof/bay)
JAKARTA - Pemerintah tak kunjung menyerahkan draf RUU Keistimewaan Jogjakarta ke DPR. Padahal, polemik yang mengkristal pada persoalan mekanisme
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah