DPR Ingin Keadilan Memutuskan Perppu Ormas

DPR Ingin Keadilan Memutuskan Perppu Ormas
Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi II DPR menginginkan ada keadilan dan transparansi dalam pengambilan keputusan menyetujui atau menolak Perppu Ormas. Karena itu, komisi yang membidangi pemerintahan itu sudah mengundang sejumlah kalangan dalam membahas Perppu Ormas.

Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali mengatakan, undangan dilayangkan kepada pihak yang mendukung maupun menolak serta yang berposisi netral terhadap Perppu Ormas ini. “Supaya mendapatkan pandangan secara adil dari berbagai pihak,” kata Amali, Minggu (22/10).

Amali mengatakan, saat ini pembahasan Perppu Ormas sudah hampir rampung. Sejak 4 Oktober 2017, komisi melaksanakan proses pembahasan sesuai dengan tahapan.

Mulai dari rapat kerja dengan pemerintah, mengunjungi beberapa daerah untuk mendapatkan masukan, mengadakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dan mengundang berbagai ormas, para pakar, akademisi maupun tokoh serta pihak institusi TNI, Polri, Kejaksaan Agung.

"Semua rapat-rapat pembahasan dilakukan secara terbuka agar masyarakat luas bisa mengikuti suasana yang terjadi di Komisi II DPR secara transparan,” katanya.

Seharusnya, Jumat (20/10) kemarin, sudah diagendakan rapat kerja terakhir dan mendengarkan pandangan mini fraksi-fraksi serta pengambilan keputusan. Namun, ketua Komisi II masih memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi untuk berkoordinasi dengan masing-masing agar keputusan dapat diambil dengan jalan musyawarah mufakat.

Karena itu, raker ditunda sampai dengan Senin (23/10). Diharapkan semua kesepakatan akan tercapai di Kom II DPR sehingga di paripurna tinggal melaporkan saja dan mengesahkan perppu menjadi UU.

“Tanpa harus voting yang membuat pembelahan di internal DPR dan di masyarakat sampai ke tingkat bawah,” kata politikus Partai Golkar itu. (boy/jpnn)


Saat ini pembahasan Perppu Ormas sudah hampir rampung. Sejak 4 Oktober 2017, komisi melaksanakan proses pembahasan sesuai dengan tahapan.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News