DPR Ingin RUU ASN Tuntas Tahun Ini
Kamis, 11 Oktober 2012 – 16:43 WIB

DPR Ingin RUU ASN Tuntas Tahun Ini
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) ditargetkan bisa disahkan menjadi UU pada tahun ini. Dengan adanya UU ini, Pemilu 2014 diyakini akan lebih berjalan adil karena tidak ada keberpihakan aparatur lagi. "Kalau sudah ada UU ASN, tidak ada lagi sarjana agama yang menjadi kadis PU. Pengusaha sukses atau tenaga profesional lainnya yang punya kompetensi bisa menjadi kadis," ujarnya.
"RUU ASN sangat penting dan harus disahkan tahun ini juga. Karena itu kami meminta Sesneg untuk menyampaikan ke Wapres Boediono untuk turun langsung dan menjadi penengah dari tiga kementerian (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan) yang masih tarik menarik," tutur Ketua Komisi II Agun Gunanjar dalam rapat kerja dengan Sekteratis Sekretariat Negara, Lambock Nahattands di Jakarta, Kamis (11/10).
Dijelaskannya, RUU ASN akan menjadi pengawal ketat dalam reformasi birokrasi. Dengan UU ASN, nantinya tidak ada lagi politisasi PNS. Termasuk dalam hal penempatan pejabat, diyakini akan lebih objektif karena sesuai kompetensi.
Baca Juga:
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) ditargetkan bisa disahkan menjadi UU pada tahun ini. Dengan adanya UU ini, Pemilu
BERITA TERKAIT
- Leadership Faktor Kunci Keberhasilan Kejaksaan Agung
- ASN dan Honorer Dukung Tata Kelola Guru Diambil Alih Pusat
- KWP Kembali Gelar Halalbihalal Antarwartawan Parlemen, Ariawan: Momentum Tepat untuk Saling Memaafkan
- PDIP Nilai MA yang Terkesan Melindungi Hakim Djuyamto Cs Menciderai Lembaga Peradilan
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Pemda Sumsel Ajak OPD Bekerja Sama Menyatukan Visi dan Misi untuk Kesejahteraan Masyarakat