DPR Ingin RUU ASN Tuntas Tahun Ini
Kamis, 11 Oktober 2012 – 16:43 WIB
Demikian juga dengan politisasi PNS, kepala daerah tidak bisa mengendalikan pegawai. Sebab yang menjadi pejabat pembina kepegawaian adalah sekretaris daerah.
"Untuk kepentingan reformasi birokrasi, RUU ASN mendesak disahkan. Selain menciptakan aparatur yang netral juga birokrasi yang bersih dan jauh dari KKN," pungkasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) ditargetkan bisa disahkan menjadi UU pada tahun ini. Dengan adanya UU ini, Pemilu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan