DPR: Ini Kegagalan Kemenhub!
Minggu, 23 April 2017 – 14:21 WIB
Faktor teknis tersebut merupakan persoalan klasik perusahaan bus di Indonesia karena pengawasan perawatan bus yang akan disewakan kepada masyarakat sering diabaikan pemilik kendaraan.
"Melihat kejadian-kejadian kecelakaan bus yang sering terjadi yang penyebabnya adalah faktor teknis, perlu adanya tanggung jawab juga yang dibebankan kepada pemilik perusahaan bus yang mengijinkan kendaraan yang tidak layak jalan digunakan untuk menyangkut orang," paparnya.
Pemerintah semestinya bijak dan adil karena setiap kecelakan bus tidak selalu karena kesalahan sopir. Namun, adanya faktor teknis kendaraan juga sangat mempengaruhi kecelakaan bisa terjadi.(boy/jpnn)
Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis menyesalkan terjadinya kecelakaan di Jalan Raya Puncak, tepatnya di turunan Selerong, Megamendung, Kabupaten
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Dunia Hari Ini: Kecelakaan Bus di India Telan Puluhan Nyawa
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
- Ditjen Hubdat Gelar FGD Penyusunan Pedoman Teknis Retribusi Pengendalian Lalin & Launching Pilot Project