DPR: Ini Persoalan Serius
jpnn.com - JAKARTA – Lolosnya penumpang penerbangan internasional maskapasi Lion Air dari Singapura ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Banten, tanpa melewati pemeriksaan keimigrasian bukan persoalan biasa.
Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy mengatakan, langkah tersebut ini merupakan pelanggaran protokol imigrasi yang serius. Sebab, kata dia, pemeriksaan keimigrasian di bandara memiliki aspek hukum, keamanan dan kedaulatan.
Seseorang yang melewati pintu imigrasi berarti telah melewati batas kedaulatan sebuah negara. Selain itu, masuk pintu imigrasi berarti juga memasuki batas yuridiksi hukum yang berbeda.
“Oleh karenanya, hal ini adalah persoalan yang serius untuk keamanan negara,” tegas Aboe Bakar, Minggu (15/5).
Ia menilai adanya upaya pihak tertentu yang meloloskan warga negara asing dari pemeriksaan imigrasi dapat menimbulkan ancaman serius terhadap keamanan negara.
Karena, menurut Aboe, bisa jadi WNA yang masuk Indonesia adalah daftar pencarian orang teroris atau penjahat internasional yang sedang diburu di negaranya.
Oleh karena adanya insiden pelolosan WNA yang tidak diarahkan ke pemeriksaan imigrasi maka aparat hukum harus bertindak.
“Karena tahun kemarin kami juga terima laporan adanya ratusan pengungsi yang tidak memiliki dokumen juga diangkut pesawat," katanya.
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi