DPR: Inteligen dan Polri Tak Tanggap
Senin, 26 September 2011 – 12:59 WIB
Menurut dia, tindakan preventif harusnya dilakukan. "Mereka selalu mengatakan tidak ada undang-undang yang mengayomi itu, padahal ada undang-undang yang mengayomi itu. Tindak pidana teroris bisa dilakukan pencegahan. Kalau kaitan dengan Hak Asasi Manusia, memang ada beberapa klausul yang harus diikuti, kalau untuk teroris naungannya sudah cukup untuk itu," tegas Pramono.
Seperti diketahui, bom meledak di GBIP Solo, Jawa Tengah, Minggu (25/9), sekitar pukul 10.55 WIB. Satu orang dikabarkan tewas yang diduga sebagai pelaku ledakan. Polisi telah membawa terduga pelaku ke RS Kramat Jati Jakarta untuk diidentifikasi lebih lanjut. (boy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung, menegaskan bahwa peristiwa ledakan bom di Solo, Minggu (25/9), harusnya tidak terjadi jika inteligen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng