DPR: Inteligen dan Polri Tak Tanggap
Senin, 26 September 2011 – 12:59 WIB
Menurut dia, tindakan preventif harusnya dilakukan. "Mereka selalu mengatakan tidak ada undang-undang yang mengayomi itu, padahal ada undang-undang yang mengayomi itu. Tindak pidana teroris bisa dilakukan pencegahan. Kalau kaitan dengan Hak Asasi Manusia, memang ada beberapa klausul yang harus diikuti, kalau untuk teroris naungannya sudah cukup untuk itu," tegas Pramono.
Seperti diketahui, bom meledak di GBIP Solo, Jawa Tengah, Minggu (25/9), sekitar pukul 10.55 WIB. Satu orang dikabarkan tewas yang diduga sebagai pelaku ledakan. Polisi telah membawa terduga pelaku ke RS Kramat Jati Jakarta untuk diidentifikasi lebih lanjut. (boy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung, menegaskan bahwa peristiwa ledakan bom di Solo, Minggu (25/9), harusnya tidak terjadi jika inteligen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum Yakin Jokowi Tak Terpengaruh Surat Permohonan Perlindungan Hukum Halim Ali
- CNN Beri Award pada HCML dalam Pemberdayaan dan Ketahanan Energi di Jawa Timur
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer Database BKN & Tercecer Berbeda, Cermati
- BMKG soal Cuaca Jakarta Hari Ini, Warga Hendak Malam Mingguan Wajib Tahu
- Menaker Ida Fauziyah Lantik 5 Pejabat Tinggi Pratama Kemnaker, Ini Nama-namanya
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Resmi dari BKN, Penjelasannya Lengkap