DPR: Inteligen dan Polri Tak Tanggap

DPR: Inteligen dan Polri Tak Tanggap
DPR: Inteligen dan Polri Tak Tanggap

Menurut dia, tindakan preventif harusnya dilakukan. "Mereka selalu mengatakan tidak ada undang-undang yang mengayomi itu, padahal ada undang-undang yang mengayomi itu. Tindak pidana teroris bisa dilakukan pencegahan. Kalau kaitan dengan Hak Asasi Manusia, memang ada beberapa klausul yang  harus diikuti, kalau untuk teroris naungannya sudah cukup untuk itu," tegas Pramono.

Seperti diketahui, bom meledak di GBIP Solo, Jawa Tengah, Minggu (25/9), sekitar pukul 10.55 WIB. Satu orang dikabarkan tewas yang diduga sebagai pelaku ledakan. Polisi telah membawa terduga pelaku ke RS Kramat Jati Jakarta untuk diidentifikasi lebih lanjut. (boy/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung, menegaskan bahwa peristiwa ledakan bom di Solo, Minggu (25/9), harusnya tidak terjadi jika inteligen


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News