DPR: Inteligen dan Polri Tak Tanggap
Senin, 26 September 2011 – 12:59 WIB

DPR: Inteligen dan Polri Tak Tanggap
Menurut dia, tindakan preventif harusnya dilakukan. "Mereka selalu mengatakan tidak ada undang-undang yang mengayomi itu, padahal ada undang-undang yang mengayomi itu. Tindak pidana teroris bisa dilakukan pencegahan. Kalau kaitan dengan Hak Asasi Manusia, memang ada beberapa klausul yang harus diikuti, kalau untuk teroris naungannya sudah cukup untuk itu," tegas Pramono.
Seperti diketahui, bom meledak di GBIP Solo, Jawa Tengah, Minggu (25/9), sekitar pukul 10.55 WIB. Satu orang dikabarkan tewas yang diduga sebagai pelaku ledakan. Polisi telah membawa terduga pelaku ke RS Kramat Jati Jakarta untuk diidentifikasi lebih lanjut. (boy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung, menegaskan bahwa peristiwa ledakan bom di Solo, Minggu (25/9), harusnya tidak terjadi jika inteligen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung