DPR: IPDN Harus Tetap Ada
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy tidak setuju dengan permintaan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) kepada Presiden Joko Widodo terkait pembubaran Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
"IPDN harus tetap ada dan terus dibangun untuk secara maksimal menyumbangkan lulusannya sebagai calon-calon pemimpin bangsa dan pamong pelayan rakyat yang tangguh, seperti yang sudah dilakukan selama ini," kata Lukman Edy di gedung DPR Jakarta, Kamis (10/9).
Kalau ada kekurangan sebagaimana yang dikemukakan Ahok, Lukman meminta ada perbaikan. "Justru bangunan yang ada, jika rusak, harus kita perbaiki dan kita fungsikan secara optimal," tegas mantan Menteri PDT itu.
Menurutnya, Komisi II sudah melakukan kajian secara komprehensif demi perbaikan IPDN agar menjadi perguruan tinggi yang secara kualitas bisa bersaing dengan perguruan tinggi ternama lainnya.
Selain itu, Komisi II juga sudah minta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membuat road mapnya secara lengkap, termasuk dukungan pembiayaannya. "Kami akan dukung persetujuan anggarannya. Kondisi hari ini di IPDN, perlu ada perubahan dari segi kualitas. IPDN tidak boleh eksklusif, harus terbuka menyikapi perkembangan zaman," tutur politikus yang akrab disapa LE itu. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy tidak setuju dengan permintaan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) kepada Presiden Joko Widodo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sultan Berharap Pilkada Menghasilkan Kepala Daerah yang Mampu Menerjemahkan Program Pemerintah Pusat
- Gelar Patroli, Sentra Gakkumdu Bawaslu DKI Jakarta Minta Warga Tolak Politik Uang
- Komeng & Pj Bupati Bogor Tinjau TPS dekat Rumah Prabowo
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang