DPR Isyaratkan Tolak BLSM
Sabtu, 25 Mei 2013 – 08:16 WIB
JAKARTA--Pemerintah sudah mengajukan proposal kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) plus skema kompensasinya dalam Rancangan APBN Perubahan (RAPBNP) 2013 kepada DPR. Dari beberapa program yang disiapkan sebagai kompensasi, peluang ditolaknya bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) cukup besar.
BLSM merupakan program kompensasi yang dulu bernama bantuan langsung tunai (BLT). "Saya rasa program BLSM ini akan banyak ditolak fraksi-fraksi," kata Wakil Ketua MPR dari Fraksi PPP Lukman Hakim Saifuddin di kompleks parlemen, Jumat (24/5).
Dia menyatakan, sudah banyak pendapat yang menyatakan kompensasi dalam bentuk BLSM berkaitan dengan kepentingan Pemilu 2014. Hal serupa terjadi saat BLT yang diberikan menjelang Pemilu 2009. "Terlihat nuansa politiknya dalam BLSM ini," katanya.
Menurut Lukman, pemberian kompensasi berbentuk BLSM nanti tidak boleh diklaim sebagai jasa partai politik tertentu. Penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu, juga perlu meningkatkan pengawasan agar tidak terjadi kampanye terselubung.
JAKARTA--Pemerintah sudah mengajukan proposal kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) plus skema kompensasinya dalam Rancangan APBN Perubahan (RAPBNP)
BERITA TERKAIT
- Tom Lembong Diperiksa Kejagung Hari Ini
- Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo
- Prabowo & Ridwan Kamil Makan Malam Bersama, Ini yang Dibahas
- Perdana di Indonesia, Teknologi Frax Pro Mampu Atasi Acne Scar hingga Stretch Mark