DPR Isyaratkan Tolak Hasil Seleksi Anggota KPU-Bawaslu
jpnn.com - JPNN.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy mengatakan, pihaknya bisa saja menolak hasil seleksi tahap II Pansel Anggota KPU dan Bawaslu RI. Pansel telah menghasilkan 36 calon anggota KPU RI dan 22 untuk Bawaslu RI.
Lukman mengakui bila dilihat dari personalia yang lolos seleksi tahap II ini, mereka lumayan menjanjikan.
Pasalnya, untuk calon KPU RI, datang dari latar belakang yang cukup beragam.
Ada yang sedang menjabat sekarang, ada dari Bawaslu RI, ada mantan pejabat pemerintah, dan banyak yang dari KPUD seluruh Indonesia, dan profesi lainnya.
"Satu catatan yang agak mengecewakan pada rekruitmen calon anggota KPU RI ini adalah tidak ada yang berlatar belakang teknik informatika atau ahli di bidang IT," kata Lukman melalui pernyataan tertulis, Senin (26/12).
Padahal, lanjutnya, DPR sedang mendorong KPU ke depan kuat basis teknologinya.
Terutama untuk menyongsong pemilu berbasis elektronik, data base yang bisa dipertanggungjawabkan, serta sistim penghitungan yang juga berbasis elektronik.
Justru untuk Bawaslu, kata politikus yang akrab disapa LE, cukup menjanjikan karena yang berhasil lolos seleksi tahap II banyak yang berlatar belakang hukum dan teknologi. Sehingga sesuai kebutuhan Bawaslu ke depan.
JPNN.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy mengatakan, pihaknya bisa saja menolak hasil seleksi tahap II Pansel Anggota KPU dan Bawaslu
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
- 6 Langkah Bawaslu Antisipasi Pengawas Meninggal Dunia Saat Pilkada
- KPU Tetapkan Pram-Rano Menang di Pilgub Jakarta, Petinggi Gerindra Bereaksi Begini
- Pilkada Kota Solok, Pasangan Ramadhani-Suryadi Raih Suara Terbanyak