DPR Isyaratkan Tolak Hasil Seleksi Anggota KPU-Bawaslu
jpnn.com - JPNN.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy mengatakan, pihaknya bisa saja menolak hasil seleksi tahap II Pansel Anggota KPU dan Bawaslu RI. Pansel telah menghasilkan 36 calon anggota KPU RI dan 22 untuk Bawaslu RI.
Lukman mengakui bila dilihat dari personalia yang lolos seleksi tahap II ini, mereka lumayan menjanjikan.
Pasalnya, untuk calon KPU RI, datang dari latar belakang yang cukup beragam.
Ada yang sedang menjabat sekarang, ada dari Bawaslu RI, ada mantan pejabat pemerintah, dan banyak yang dari KPUD seluruh Indonesia, dan profesi lainnya.
"Satu catatan yang agak mengecewakan pada rekruitmen calon anggota KPU RI ini adalah tidak ada yang berlatar belakang teknik informatika atau ahli di bidang IT," kata Lukman melalui pernyataan tertulis, Senin (26/12).
Padahal, lanjutnya, DPR sedang mendorong KPU ke depan kuat basis teknologinya.
Terutama untuk menyongsong pemilu berbasis elektronik, data base yang bisa dipertanggungjawabkan, serta sistim penghitungan yang juga berbasis elektronik.
Justru untuk Bawaslu, kata politikus yang akrab disapa LE, cukup menjanjikan karena yang berhasil lolos seleksi tahap II banyak yang berlatar belakang hukum dan teknologi. Sehingga sesuai kebutuhan Bawaslu ke depan.
JPNN.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy mengatakan, pihaknya bisa saja menolak hasil seleksi tahap II Pansel Anggota KPU dan Bawaslu
- Datangi Komnas HAM, Agustiani Tio Laporkan Kesewenang-wenangan KPK
- Langkah KPU Barito Utara yang Tetap Ngotot Izinkan Pemilih Ilegal Mencoblos Dipertanyakan
- Ini Kesimpulan Raker Komisi II & Menteri Nusron Wahid soal SHGB-SHM di Area Pagar Laut
- KPU: Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilgub Gorontalo Capai 79 Persen
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP