DPR Isyaratkan Tolak Hasil Seleksi Anggota KPU-Bawaslu
Senin, 26 Desember 2016 – 16:45 WIB

Lukman Edy. Foto: dok jpnn
Hal itu akan menimbulkan persoalan di belakang. Sebab, anggota KPU dan Bawaslu yang dihasilkan tidak sesuai dengan kebutuhan pemilu 2019.
"Terhadap soal ini ada yang mengusulkan, sebaiknya rekruitmen ditunda sampai lahirnya UU baru, sehingga bisa sesuai dengan semangatnya. Jika untuk memenuhi kebutuhan penyelenggara pemilu yang sudah habis jabatannya, sebenarnya bisa di perpanjang terlebih dahulu," pungkasnya.(fat/jpnn)
JPNN.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy mengatakan, pihaknya bisa saja menolak hasil seleksi tahap II Pansel Anggota KPU dan Bawaslu
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu
- Bawaslu Konsisten Mengawal Demokrasi
- Bupati Indramayu ke Jepang Tanpa Izin, Ketua Komisi II Ingatkan soal UU
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu