DPR: IUPK Freeport Indonesia Berpotensi Melanggar UU
![DPR: IUPK Freeport Indonesia Berpotensi Melanggar UU](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/01/15/166a0488b0d59d3c27397cd1b90bf9d9.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Rofi Munawar menilai Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pengganti Kontrak Karya (KK) yang diberikan pemerintah kepada PT Freeport Indonesia, berpotensi melanggar Undang-Undang No. 4/2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Menurut dia, prasyarat untuk PT FI bisa mengeskpor konsentrat salah satunya memang dengan mengubah status menjadi IUPK. Namun dia menyesalkan yang dikeluarkan pemerintah adalah IUPK Sementara.
"Secara nomenklatur di UU Minerba tidak Ada. Jika Pemerintah bersikeras mengeluarkan IUPK sementara, maka itu berpotensi melanggar UU Minerba,” ujar Rofi, saat dikonfirmasi JPNN.com, Jumat (7/4).
Politikus PKS ini juga menilai bahwa status IUPK sementara menunjukkan negosiasi pemerintah di hadapan PT FI kurang tegas. Apalagi dia meragukan kesanggupan perusahaan asal Amerika Serikat menuntaskan pembangunan smelter untuk pemurnian dalam waktu 6 bulan.
Sebab, secara faktual di lapangan, PT FI hingga kini belum menempuh tahapan pembangunan smelter secara progresif.
"Rasanya sulit membangun pabrik pemurnian dalam waktu 6 bulan. Nah ketika masa itu habis, dan smelter belum juga dibangun, kira-kira apa lagi yang akan dilakukan oleh ESDM," ujar dia mempertanyakan.(fat/jpnn)
Anggota Komisi VII DPR Rofi Munawar menilai Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pengganti Kontrak Karya (KK) yang diberikan pemerintah kepada PT
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Langkah Andhika Satya Pangarso Diharapkan Menginspirasi Anak Muda
- Haris Azhar Desak Bahlil Diaudit, Diduga Biarkan Tambang Ilegal PT GPU di Muba
- Haris Azhar Sebut Polri dan Kementerian ESDM Melindungi Tambang Ilegal di Muba
- Dukung Kolaborasi Kementerian Imipas-Polri Berantas Narkoba di Lapas, Sahroni: Perlu Gebrakan!
- DPR RI dan Media Berkolaborasi Dorong UMKM di Jawa Barat, Begini Respons Desi Ratnasari
- Slamet Ariyadi DPR: Lemhanas Perlu Merevitalisasi Pembelajaran dan Pemahaman Ideologi Pancasila