DPR Jadwal Ulang Pemanggilan Boediono
Tak Indahkan Undangan, Boediono Terancam Dipanggil Paksa
Kamis, 02 Januari 2014 – 19:52 WIB
Bambang menjelaskan, apabila Boediono tidak memenuhi panggilan kedua, Timwas akan memanggil lagi Wakil Presiden RI itu. Jika tiga kali dipanggil Boediono tidak hadir maka dia bisa dipanggil paksa.
"Tiga kali berturut dipanggil secara patut tidak hadir maka dapat dihadirkan secara paksa. Sesuai dengan tata tertib, peraturan, dan UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD untuk kepentingan bangsa dan negara," kata Bambang. (gil/jpnn)
JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) Century DPR kembali melayangkan surat panggilan kepada mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono pekan depan. Pemanggilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 18 November, Hujan Ringan hingga Sedang di Mayoritas Wilayah Indonesia
- Berita Duka, Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia
- TNI AL Gelar Bakti Sosial untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Lebotobi Laki-laki di Flores Timur
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam