DPR Jadwalkan Bahas RUU Komponen Cadangan
Jumat, 31 Mei 2013 – 01:28 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Komponen Cadangan belum dibahas antara pemerintah dengan Komisi I DPR.
Komisi I DPR sambung Mahfudz, baru akan melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk meminta masukan dari masyarakat terkait RUU itu.
Namun demikian, politikus dari PKS itu belum dapat memastikan kapan RDPU tersebut akan dilakukan. "Masih akan dijadwalkan," kata Mahfudz saat dihubungi, Kamis (30/5).
Ia pun berpendapat RUU Komponen Cadangan sebaiknya dibahas setelah RUU Keamanan Nasional (Kamnas) selesai. Karena RUU Kamnas menjadi regulasi makro untuk semua Undang-Undang Sektoral di bidang pertahanan dan keamanan.
JAKARTA - Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Komponen Cadangan belum dibahas antara pemerintah dengan Komisi
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon