DPR Jadwalkan Bahas RUU Komponen Cadangan
Jumat, 31 Mei 2013 – 01:28 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Komponen Cadangan belum dibahas antara pemerintah dengan Komisi I DPR.
Komisi I DPR sambung Mahfudz, baru akan melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk meminta masukan dari masyarakat terkait RUU itu.
Namun demikian, politikus dari PKS itu belum dapat memastikan kapan RDPU tersebut akan dilakukan. "Masih akan dijadwalkan," kata Mahfudz saat dihubungi, Kamis (30/5).
Ia pun berpendapat RUU Komponen Cadangan sebaiknya dibahas setelah RUU Keamanan Nasional (Kamnas) selesai. Karena RUU Kamnas menjadi regulasi makro untuk semua Undang-Undang Sektoral di bidang pertahanan dan keamanan.
JAKARTA - Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Komponen Cadangan belum dibahas antara pemerintah dengan Komisi
BERITA TERKAIT
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin