DPR Jadwalkan Bahas RUU Komponen Cadangan
Jumat, 31 Mei 2013 – 01:28 WIB

DPR Jadwalkan Bahas RUU Komponen Cadangan
JAKARTA - Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Komponen Cadangan belum dibahas antara pemerintah dengan Komisi I DPR.
Komisi I DPR sambung Mahfudz, baru akan melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk meminta masukan dari masyarakat terkait RUU itu.
Namun demikian, politikus dari PKS itu belum dapat memastikan kapan RDPU tersebut akan dilakukan. "Masih akan dijadwalkan," kata Mahfudz saat dihubungi, Kamis (30/5).
Ia pun berpendapat RUU Komponen Cadangan sebaiknya dibahas setelah RUU Keamanan Nasional (Kamnas) selesai. Karena RUU Kamnas menjadi regulasi makro untuk semua Undang-Undang Sektoral di bidang pertahanan dan keamanan.
JAKARTA - Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Komponen Cadangan belum dibahas antara pemerintah dengan Komisi
BERITA TERKAIT
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN