DPR Jadwalkan Pelantikan Wakil Ketua Tambahan Pekan Depan

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bakal mengisi tambahan kursi untuk posisi wakil ketua pada pekan depan. Jika tak ada aral, satu wakil ketua DPR baru akan dilantik pada Selasa pekan depan (20/3).
Kursi tambahan untuk wakil ketua DPR itu merupakan amanat Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) hasil revisi. UU itu mulai berlaku Kamis (15/3) pukul 00.01.
Dalam UU MD3 itu, jatah tambahan satu wakil ketua DPR diberikan kepada Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. “Terkait pelantikan pimpinan DPR yang baru dari PDIP kami sudah menjadwalkan Selasa (20/3) pekan depan,” kata Ketua DPR Bambang Soesatyo di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (15/3).
Sejauh ini, partai besutan Megawati Soekarnoputri itu masih belum mengirimkan nama kadernya yang akan menempati posisi wakil ketua DPR. Bamsoet -panggilan kondang Bambang Soesatyo- mengatakan, pimpinan DPR sudah mengirim surat kepada DPP PDIP untuk menunjuk nama legislatornya yang akan menjadi wakil ketua DPR.
“Maka kami akan menunggu siapa yang akan dikirim oleh PDIP untuk mengisi kursi yang kosong di wakil ketua DPR RI,” papar mantan ketua Komisi III DPR ini.(boy/jpnn)
Dalam UU MD3 baru, tambahan satu wakil ketua DPR diberikan kepada Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. Jika tak ada aral, pelantikannya pekan depan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ekonom Ini Menilai Komisi Ojol tak Perlu Diatur Pemerintah
- Legislator Gerindra: Perintah Presiden Membawa Angin Segar Tertibkan Angkutan Truk ODOL
- Guru Besar UKI: Sosialisasi KUHAP Harus Melibatkan Masyarakat
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Legislator Nilai Tak Lazim Penggunaan Pasal Perintangan Penyidikan Direktur JakTV
- DPR & MenPAN-RB Fokus Pemindahan ASN ke IKN, Honorer Kecewa