DPR Jadwalkan Rapat Bahas Kasus Risma
jpnn.com - JAKARTA - Komisi II DPR RI akan menggelar rapat untuk membahas masalah yang tengah dihadapi oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Rabu (26/2).
Rapat itu juga akan dihadiri oleh Risma dan sejumlah pihak terkait seperti Mendagri Gamawan Fauzi, Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan pimpinan DPRD Kota Surabaya.
"Kita sudah mengundang Mendagri, gubernur, wali kota, pimpinan dan ketua fraksi DPRD Surabaya dan Panlih, saya sudah teken suratnya. Mudah-mudahan nanti di Komisi II ada solusi yang terbaik," kata Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso kepada wartawan di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/2).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Priyo dengan Risma pada pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Risma menceritakan keberatannya atas pengangkatan Wisnu Sakti Buana sebagai Wakil Wali Kota Surabaya yang baru.
Menurut Priyo, penyelesaian masalah Risma seharusnya tidak perlu sampai melibatkan DPR. Namun sayang, selama ini masalah tersebut terkesan selalu ditutup-tutupi.
Situasi ini yang membuat Risma merasa tertekan dan melontarkan niat untuk mundur.
"Kita harusnya wise. Menggunakan wisdom untuk mencari soslusi. Nyatanya itu belum selesai karena disampaikan di depan pers. Sampai mengancam mundur. Bicara ke saya juga mau mundur," ungkap Priyo.
Lebih lanjut, politisi Golkar itu mengaku optimis usaha yang dilakukan DPR akan membuahkan hasil. Karenanya, Priyo berharap Risma bersabar dan menunda pengunduran dirinya.
JAKARTA - Komisi II DPR RI akan menggelar rapat untuk membahas masalah yang tengah dihadapi oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Rabu (26/2).
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri