DPR Jajaki Uji Materi Deponering Bibit-Chandra
Jumat, 11 Februari 2011 – 06:16 WIB
Politisi PKS ini mencontohkan, jika dirinya dijadikan tersangka maka masyarakat pemilihnya akan marah. Urusan mereka di daerah pun jadi terbengkalai karena wakilnya tidak bisa menjalankan tugas setelah jadi tersangka karena harus menjalani proses hukum. ”Berarti, saya memiliki alasan untuk mendapat deponering dong,” kata Fachri.
Baca Juga:
Komisi III dalam rapat konsultasi itu, menurut Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsudin, agenda utamanya adalah soal kepala daerah. Para kepala daerah itu berkeluh-kesah karena menganggap putusan MK terkait sengketa hasil pilkada seringkali tidak konsisten. Mereka juga minta perlindungan karena sering terjerat hukum sehingga terganggu dalam menjalankan tugas sehari-hari. (dri)
JAKARTA – Beberapa anggota Komisi III DPR rupanya belum surut mempertanyakan deponering bagi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul