DPR Jajaki Uji Materi Deponering Bibit-Chandra
Jumat, 11 Februari 2011 – 06:16 WIB

DPR Jajaki Uji Materi Deponering Bibit-Chandra
Politisi PKS ini mencontohkan, jika dirinya dijadikan tersangka maka masyarakat pemilihnya akan marah. Urusan mereka di daerah pun jadi terbengkalai karena wakilnya tidak bisa menjalankan tugas setelah jadi tersangka karena harus menjalani proses hukum. ”Berarti, saya memiliki alasan untuk mendapat deponering dong,” kata Fachri.
Baca Juga:
Komisi III dalam rapat konsultasi itu, menurut Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsudin, agenda utamanya adalah soal kepala daerah. Para kepala daerah itu berkeluh-kesah karena menganggap putusan MK terkait sengketa hasil pilkada seringkali tidak konsisten. Mereka juga minta perlindungan karena sering terjerat hukum sehingga terganggu dalam menjalankan tugas sehari-hari. (dri)
JAKARTA – Beberapa anggota Komisi III DPR rupanya belum surut mempertanyakan deponering bagi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran