DPR Jamin RUU KKG Sesuai Kultur Indonesia

DPR Jamin RUU KKG Sesuai Kultur Indonesia
DPR Jamin RUU KKG Sesuai Kultur Indonesia
Semua kalimat yang terdapat dalam RUU KKG yang tidak kontekstual sudah dicabut dan dipertegas dengan kata dan kalimat yang pas untuk disandingkan budaya Indonesia. "Misalnya kalimat tanpa memandang status. Itu sudah dicabut. Diperjelas dengan suami istri. Suami pasti laki-laki dan istri pasti perempuan. Soal konsep lesbi atau homo, itu domainnya individu dan RUU ini tidak masuk ke wilayah itu. Leading sektornya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak," tegas Zakaria.

Terakhir diakuinya, RUU ini terbilang lambat diselesaikan DPR karena dalam prosesnya melibatkan banyak kementerian antara lain, Kemenkeu, Kemensos, Kemendagri, dan Bappenas. "Jadi ini nantinya bukan urusan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak saja. Dan Panja menargetkan masa sidang ini RUU KKG dibawa ke Paripurna DPR untuk disahkan," ungkapnya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Ketua Panitia Kerja (Panja) DPR untuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Keadilan dan Kesetaraan Gender (KKG), Sayed Fuad Zakaria mengatakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News