DPR Jamin RUU Perlindungan Petani Segera Tuntas
Rabu, 10 April 2013 – 23:21 WIB
JAKARTA - Komisi IV DPR yang membidangi pertanian terus berupaya agar Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Petani bisa segera diketok palu di paripurna DPR dan disahkan menjadi undang-undang. Terlebih lagi pada masa sidang III DPR 2012-2013 ini, seluruh substansi RUU itu telah tuntas dibahas dan sudah masuk tahap sinkronisasi. Namun, katanya, kedua pihak sepakat soal pembiayaan dan asuransi pertanian. Nantinya, lanjut Herman, akan ada suransi pertanian untuk melindungi petani yang mengalami gagal panen. "Pembayaran preminya ditanggung oleh pemerintah yang tentunya disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara," ucapnya.
Wakil Ketua Komisi IV DPR, Herman Khaeron, menyatakan, kelak dengan adanya UU Perlindungan Petani maka berbagai persoalan yang jamak ditemui para petani bisa segera teratasi. "Misalnya soal semakin sempitnya lahan garapan, kesulitan pembiayaan, hingga soal harga komoditas hasil panen dari petani," kata Herman di Jakarta, Rabu (10/4).
Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR dari Daerah Pemilihan Cirebon-Indramayu itu menambahkan, beberapa persoalan krusial di RUU Perlindungan Pertanian sebenarnya sudah disepakati oleh DPR dan pemerintah. Misalnya soal pendanaan dan pembiayaan bagi petani hingga asuransi pertanian yang sempat alot dibahas.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi IV DPR yang membidangi pertanian terus berupaya agar Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Petani bisa segera diketok palu
BERITA TERKAIT
- Kasus Korupsi Jalan Tol Trans-Sumatera, KPK Panggil eks Bos PT Hutama Karya
- Usut Kasus Bansos Presiden era Jokowi, KPK Periksa Pihak Swasta Ini
- Perdamaian Guru Supriyani Berujung Pemecatan Ketua LBH HAMI Konsel, Kok Bisa?
- KPK Periksa GM PT Jembatan Nusantara dan Penilai KJPP MBPRU Batam
- KPK Apresiasi MA Menolak Kasasi Stefanus Roy Rening
- LBH HAMI: Perdamaian Guru Supriyani & Orang Tua Siswa Tak Ada Gunanya