DPR Jamin RUU Perlindungan Petani Segera Tuntas
Rabu, 10 April 2013 – 23:21 WIB
JAKARTA - Komisi IV DPR yang membidangi pertanian terus berupaya agar Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Petani bisa segera diketok palu di paripurna DPR dan disahkan menjadi undang-undang. Terlebih lagi pada masa sidang III DPR 2012-2013 ini, seluruh substansi RUU itu telah tuntas dibahas dan sudah masuk tahap sinkronisasi. Namun, katanya, kedua pihak sepakat soal pembiayaan dan asuransi pertanian. Nantinya, lanjut Herman, akan ada suransi pertanian untuk melindungi petani yang mengalami gagal panen. "Pembayaran preminya ditanggung oleh pemerintah yang tentunya disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara," ucapnya.
Wakil Ketua Komisi IV DPR, Herman Khaeron, menyatakan, kelak dengan adanya UU Perlindungan Petani maka berbagai persoalan yang jamak ditemui para petani bisa segera teratasi. "Misalnya soal semakin sempitnya lahan garapan, kesulitan pembiayaan, hingga soal harga komoditas hasil panen dari petani," kata Herman di Jakarta, Rabu (10/4).
Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR dari Daerah Pemilihan Cirebon-Indramayu itu menambahkan, beberapa persoalan krusial di RUU Perlindungan Pertanian sebenarnya sudah disepakati oleh DPR dan pemerintah. Misalnya soal pendanaan dan pembiayaan bagi petani hingga asuransi pertanian yang sempat alot dibahas.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi IV DPR yang membidangi pertanian terus berupaya agar Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Petani bisa segera diketok palu
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024