DPR: Jangan Ada Pembubaran Salat Idulfitri
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta tidak ada pembubaran Salat Idulfitri 1 Syawal 1441 H, pada Ahad 24 Mei 2020 yang dilakukan umat Islam di masjid atau di lapangan.
Hal itu diungkap Yandri dalam jumpa pers usai Sidang Isbat penentuan 1 Syawal 1441 H di kantor Kemenag, Jumat (22/5).
Jumpa pers dihadiri Menteri Agama Fachrul Razi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Jaidi, Wakil Menag Zainut Tauhid Sa'adi, dan lainnya.
Yandri menyambut baik keputusan pemerintah maupun Fatwa MUI agar umat Salat Idulfitri di rumah masing-masing.
Namun, politikus Partai Amanat Nasional (PAN), itu mengatakan bahwa dalam faktanya selama Ramadan saja banyak umat Islam yang tetap melaksanakan ibadah di masjid.
"Karena itu, jika saja nanti 1 Syawal 1441 Hijriah ada warga atau umat yang tetap salat di lapangan atau di rumah, mohon kiranya, kami DPR mengharapkan tidak ada tindakan represif dari aparat keamanan, tidak ada pembubaran atau apa pun namanya secara kekerasan," kata Yandri.
Dia menegaskan harus terjadi dialog yang bagus. Kalau bisa dicegah, itu lebih baik dilakukan pencegahan.
"Namun kalau orang sudah kumpul di masjid, di lapangan, terus dibubarkan, saya kira akan menimbulkan persoalan baru," ungkap Yandri.
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta tidak ada pembubaran Salat Idulfitri 1 Syawal 1441 H, pada Ahad 24 Mei 2020 yang dilakukan umat Islam di masjid atau di lapangan.
- Margarito Kamis Tekankan Kepemimpinan Dalam Penegakan Hukum
- Biofuel jadi Salah Satu Kunci dalam Dukung Transisi Energi Indonesia
- Fraksi-fraksi di Komisi III DPR RI Kompak Cecar Kejagung di Kasus Tom Lembong: Ini Orderan Siapa?
- Fokus KORMI hingga 2045, Menjadikan Indonesia Bugar Lewat Anak Muda
- Hardjuno Pertanyakan Keseriusan DPR Perihal RUU Perampasan Aset
- DPR Membuat Gebrakan, Semua Berdiri dengan Sikap Sempurna