DPR: Jangan Ada Pembubaran Salat Idulfitri

DPR: Jangan Ada Pembubaran Salat Idulfitri
Suasana Salat Idulfitri. Foto: Puspen TNI

Ia juga mendukung bila ada umat yang dari zona hijau Covid-19 pengin melaksanakan Salat Idulfitri, agar tidak boleh dibubarkan.

Pasalnya, ujar Yandri, banyak keluhan dari masyarakat yang mempertanyakan kenapa mal-mal banyak buka dari jam 11.00 sampai 22.00, pasar juga ramai, tetapi justru dibiarkan alias tidak dibubarkan.

Yandri menegaskan harus satu kata corona adalah musuh  bersama, dan dihadapi secara bersama-sama. Karena itu, DPR juga  berharap ketegasan pemerintah untuk menegakkan protokol corona.

"Jadi, kalau pasar boleh dibuka, mal boleh dibuka, saya kira kalau ada umat Islam dengan keyakinannya, dan insyaallah dari zona hijau tidak ada terpapar Covid- 19 mohon kiranya tidak dibub!rkan atau tidak ada tindakan represif baik dari polisi, tentara, aparat lurah, desa, camat,  bupati, wali kota, gubernur dan lainnya," kata Yandri.

"Insyaallah sekali lagi dengan kebersamaan ini kita tatap masa depan yang lebih baik." (boy/jpnn)

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta tidak ada pembubaran Salat Idulfitri 1 Syawal 1441 H, pada Ahad 24 Mei 2020 yang dilakukan umat Islam di masjid atau di lapangan.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News