DPR: Jangan Ada PHK di Tengah Wabah Corona
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta para pengusaha maupun perusahaan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya di tengah situasi sulit menghadapi wabah virus corona.
“Kontribusi semua pihak diharapkan. Para pengusaha diminta agar tidak melakukan PHK sebagaimana dikhawatirkan para pekerja. Namun tentu saja, para pekerja harus memikirkan agar usaha yang dijalankan tetap stabil dan bisa mendapatkan keuntungan,” kata Saleh, Sabtu (21/3).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap pengusaha, pekerja, dan pemerintah bisa mencarikan jalan terbaik agar iklim usaha dan ekonomi tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Menurut Saleh, siapa pun tidak menginginkan kondisi sulit seperti yang tengah terjadi sekarang ini.
“Kita sedang menghadapi situasi sulit. Semua tentu tidak menginginkan hal seperti ini terjadi. Namun, karena faktor keadaan, semua harus merelakan berbagai keuntungan sektoral untuk kepentingan nasional,” ungkapnya.
Saleh mengatakan, keadaan ini pasti berimplikasi pada produktivitas perusahaan. Bisa saja kuantitas produksinya menurun. Namun, usahanya harus tetap dipertahankan. “Nanti jika virus corona ini telah hilang, produktivitasnya bisa digenjot lagi agar lebih baik,” harapnya.
Karena itu, mantan ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah itu berharap pemerintah mencari titik temu antara kepentingan pekerja dan pengusaha.
Dia mengingatkan jangan sampai kasus ini menyisakan persoalan tidak baik di kemudian hari antara pekerja dan pengusaha.
Nanti jika wabah virus corona ini hilang, produktivitas bisa digenjot lagi agar lebih baik,
- Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja di Jawa Tengah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- Sritex Tegaskan tidak Ada PHK terhadap Pekerja
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Penyebab Utama Gelombang PHK Massal Terungkap, Industri hingga Ritel Terdampak
- Buka Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 3, Selamatkan Honorer TMS dari PHK