DPR: Jangan Ada PHK di Tengah Wabah Corona
Sabtu, 21 Maret 2020 – 19:54 WIB
"Harus dicari titik temu antara kepentingan pekerja dan pengusaha. Pemerintah memiliki peran penting dalam mencari titik temu tersebut. Jangan sampai kasus ini menyisakan dampak tidak baik bagi para pekerja dan pengusaha,” katanya.
Ia menambahkan untuk menaati kebijakan social distancing, perusahaan bisa saja menerapkan aturan kerja dengan pola shifting.
Menurut dia, yang mengetahui detail soal ini tentu pihak human resource development (HRD) di perusahaannya. “Semoga semua dimudahkan untuk kepentingan bersama,” tegas Saleh. (boy/jpnn)
Nanti jika wabah virus corona ini hilang, produktivitas bisa digenjot lagi agar lebih baik,
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja di Jawa Tengah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- Sritex Tegaskan tidak Ada PHK terhadap Pekerja
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Penyebab Utama Gelombang PHK Massal Terungkap, Industri hingga Ritel Terdampak
- Buka Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 3, Selamatkan Honorer TMS dari PHK