DPR: Jangan Ada Wilayah RI Dicaplok Lagi
Kamis, 25 Oktober 2012 – 13:44 WIB
“Selain itu banyak terdapat TKI illegal di Sabah dan Sarawak yang rentan terhadap perlakuan yang tidak manusiawi,” tambah politisi Partai Golkar itu. (boy/jpnn)
JAKARTA – Lima Rancangan Undang-undang Daerah Otonomi Baru sudah disetujui dan disahkan menjadi Undang-undang dalam sidang paripurna
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis