DPR: Jangan Ada Wilayah RI Dicaplok Lagi

DPR: Jangan Ada Wilayah RI Dicaplok Lagi
DPR: Jangan Ada Wilayah RI Dicaplok Lagi
“Selain itu banyak terdapat TKI illegal di Sabah dan Sarawak yang rentan terhadap perlakuan yang tidak manusiawi,” tambah politisi Partai Golkar itu. (boy/jpnn)

JAKARTA –  Lima Rancangan Undang-undang Daerah Otonomi Baru sudah disetujui dan disahkan menjadi Undang-undang dalam sidang paripurna


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News