DPR: Jangan Cuma Artis saja yang Ketat
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Arteria Dahlan mengharapakan, pengetatan calon anggota legislatif (caleg) di dalam pembahasan undang-undang (UU) pemilu nanti, tidak hanya untuk profesi tertentu saja. Prinsipnya harus berlaku untuk semua caleg yang maju dalam pemilu legislatif (pileg) 2019.
"Pengetatan caleg saat pembahasan UU pemilu nanti untuk semua pihak, tidak menuju ke salah satu profesi. Tujuannya semata-mata untuk memperbaiki kualitas caleg yang ditawarkan untuk dipilih rakyat," kata Arteria, di Jakarta, Senin (29/8).
Pentingnya pengetatan caleg lanjutnya, mengingat kursi parlemen terbatas hanya 560 orang. Diharapkan 560 orang terpilih adalah putra-putri terbaik bangsa yang berintegritas.
"Jadi target sasarannya tidak dipersempit dengan hanya berorientasi pada pengetatan bagi artis atau profesi tertentu, melainkan semua yang ingin menjadi caleg. Capaiannya jelas, yakni kapasitas dan kualitas caleg," tegas politikus PDI Perjuangan itu.
Acuannya kata dia, adalah ketentuan tatacara mekanisme penjaringan dan penyaringan yang ketat, transparan, akuntable dan mengakomodir kehendak rakyat pemilih.
"Kalau di PDI Perjuangan kami tidak khawatir, kami sudah punya aturan penjaringan dan penyaringan yang sudah baku, melembaga dan meritual. Dan yang lebih penting lagi, kami punya ketua umum yang luar biasa hebatnya, sehingga distorsi dan intervensi kepentingan dapat sangat diminimalisir," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Arteria Dahlan mengharapakan, pengetatan calon anggota legislatif (caleg) di dalam pembahasan undang-undang (UU)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan