DPR: Jangan Hanya Tertibkan Rumah Dinas Prajurit
Senin, 22 Februari 2010 – 13:25 WIB
JAKARTA - Komisi I DPR RI menyoroti masalah pengadaan rumah dinas TNI. Dikatakan, selama ini pengadaannya sesungguhnya tidak berdasarkan azas keseimbangan dan keadilan. Lebih jauh, Muzzammil juga lantas mengkritisi tentang tanah TNI. Dia mencontohkan dua daerah di Lampung seluas 115 hektare, yang diklaim oleh Korem sebagai lahannya. Namun kenyataan di lapangan katanya, lahan itu bisa diperjualbelikan.
"Saya heran dengan kebijakan TNI. Yang prajurit belum ada rumah dinas, kalaupun ada suka diusir-usir. Tapi kok, para perwiranya punya rumah dinas lebih dari satu," kritik Al Muzzammil Yusuf, anggota Komisi I DPR RI, dalam raker dengan Menhan Purnomo Yusgiantoro dan Panglima TNI Djoko Santoso, Senin (22/2).
Baca Juga:
Muzzammil menambahkan, untuk menertibkan rumah dinas, mestinya aparat TNI jangan hanya membongkar yang di kalangan bawah saja. Tetapi yang utama menurutnya, justru (juga) di tingkat atas. "Bapak Panglima kalau ingin menertibkan rumah dinas, harus mulai dari atas. Masak satu perwira bisa punya beberapa rumah dinas," ucapnya lagi.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi I DPR RI menyoroti masalah pengadaan rumah dinas TNI. Dikatakan, selama ini pengadaannya sesungguhnya tidak berdasarkan azas keseimbangan
BERITA TERKAIT
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana
- Ternyata, Gubernur Rohidin Sempat Dievakuasi dari Bengkulu dengan Baju Polantas