DPR: Jangan Hanya Tertibkan Rumah Dinas Prajurit
Senin, 22 Februari 2010 – 13:25 WIB
JAKARTA - Komisi I DPR RI menyoroti masalah pengadaan rumah dinas TNI. Dikatakan, selama ini pengadaannya sesungguhnya tidak berdasarkan azas keseimbangan dan keadilan. Lebih jauh, Muzzammil juga lantas mengkritisi tentang tanah TNI. Dia mencontohkan dua daerah di Lampung seluas 115 hektare, yang diklaim oleh Korem sebagai lahannya. Namun kenyataan di lapangan katanya, lahan itu bisa diperjualbelikan.
"Saya heran dengan kebijakan TNI. Yang prajurit belum ada rumah dinas, kalaupun ada suka diusir-usir. Tapi kok, para perwiranya punya rumah dinas lebih dari satu," kritik Al Muzzammil Yusuf, anggota Komisi I DPR RI, dalam raker dengan Menhan Purnomo Yusgiantoro dan Panglima TNI Djoko Santoso, Senin (22/2).
Baca Juga:
Muzzammil menambahkan, untuk menertibkan rumah dinas, mestinya aparat TNI jangan hanya membongkar yang di kalangan bawah saja. Tetapi yang utama menurutnya, justru (juga) di tingkat atas. "Bapak Panglima kalau ingin menertibkan rumah dinas, harus mulai dari atas. Masak satu perwira bisa punya beberapa rumah dinas," ucapnya lagi.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi I DPR RI menyoroti masalah pengadaan rumah dinas TNI. Dikatakan, selama ini pengadaannya sesungguhnya tidak berdasarkan azas keseimbangan
BERITA TERKAIT
- Hadiri Pemeriksaan, Hasto Ingatkan Soal Hak Praperadilan
- Lima Siswa di SMP 17 Bandung Ganti Nasi jadi Kentang di MBG
- PIS Gelar Program Edukasi Lingkungan Ocean LiteraSEA di Tanjung Sekong
- Kemenag Umumkan Peserta Lulus Seleksi CPNS, Sebegini Jumlahnya, Simak di Sini
- Sesama R3, Nilai Rendah Malah Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Ada Permainan? BKN Bereaksi
- Gerakan Satu Juta Pohon: KAI Logistik Tanam 1.200 Pohon