DPR Jangan Ikut Galau Seperti Presiden
Minggu, 21 Oktober 2012 – 22:27 WIB

DPR Jangan Ikut Galau Seperti Presiden
JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara, Irman Putra Sidin menyatakan saat ini bukan hanya negara yang tengah galau menghadapi situasi pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono yang dianggap gagal. Namun, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang seharusnya menjauhkan rakyat dari kegalauan negara justru ikut dalam kegalauan. Menurutnya DPR RI tidak memiliki pendirian dan tidak tegas dalam bersikap.
“DPR-nya juga galau. Jangankan revisi undang-undang, perbaiki toilet DPR saja mereka tidak bisa. Dulu bilangnya mau perbaiki toilet, karena ditentang masyarakat tidak jadi. Lalu bilang butuh gedung, tapi ternyata tidak bisa juga. Sekarang mau revisi UU KPK, tapi setelah pidato Presiden, tidak jadi dilakukan. DPR sebaiknya tidak ikut-ikut galau dan tegas dalam bersikap,” kata Irman saat menghadiri peluncuran buku karya Politisi Golkar, Bambang Soesatyo “Republik Galau” di kantor LBH Jakarta, Minggu (21/10).
Jika harus memilih, kata Irman, lebih baik memiliki Presiden yang galau, ketimbang memiliki DPR yang galau karena lembaga terhormat seperti DPR adalah representasi rakyat. DPR seharusnya memiliki ketegasan, karena akan memperjuangkan apa yang diinginkan masyarakat, bukan justru terbawa arus.
"DPR sebaiknya tidak ikut-kut galau dan tegas dalam bersikap. Jangan menjadi anomaly,” pungkas Irman. (flo/jpnn)
JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara, Irman Putra Sidin menyatakan saat ini bukan hanya negara yang tengah galau menghadapi situasi pemerintahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024