DPR: Jangan Remehkan Pungli di KUA
Sabtu, 29 Desember 2012 – 14:51 WIB

DPR: Jangan Remehkan Pungli di KUA
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Indra mengatakan bahwa persoalan pungutan liar di Kantor Urusan Agama merupakan persoalan lama yang berlangsung terus-menerus. Namun demikian, ia mengingatkan agar penyimpangan itu tidak boleh dianggap sepele dan terus dibiarkan.
"Bagaimanapun pungli ini merupakan bentuk pemerasan atau setidak-tidaknya merupakan gratifikasi," kata Indra, Sabtu (29/12).
Indra mengaku tidak kaget apabila Inspektur Jenderal Kementerian Agama, M Yasin memerkirakan pungli dalam urusan KUA-pernikahan ini mencapai Rp1,2 triliun pertahun. "Karena memang pungli dalam urusan pernikahan ini sepertinya memang terjadi begitu meluas dari Sabang sampai Merauke secara masif," ungkapnya.
Indra bahkan menuding banyaknya pungutan liar itu menyebabkan maraknya pernikahan siri di tanah air. Sebab, kata dia, pungutan itu mengakibatkan besarnya biaya pernikahan.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Indra mengatakan bahwa persoalan pungutan liar di Kantor Urusan Agama merupakan
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI