DPR: Jangan Sampai Kasus Sprindik Dimanfaatkan Koruptor

DPR: Jangan Sampai Kasus Sprindik Dimanfaatkan Koruptor
DPR: Jangan Sampai Kasus Sprindik Dimanfaatkan Koruptor
Menurut Aboebakar, hilangnya sebuah surat lebih berat dari bocornya sebuah surat. Namun, dia menyesalkan, untuk masalah ini rekomendasinya hanya penertiban administrasi.

Dia enggan  berspekulasi lebih jauh mengenai persoalan sprindik itu. Ia menegaskan, biarlah Komite Etik bekerja dengan baik dan benar.

"Yang jelas jangan sampai hal ini dimanfaatkan oleh koruptor untuk melemahkan KPK," pungkas politisi Partai Keadilan Sejahtera itu. (boy/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsy, mengingatkan, kasus bocornya surat perintah penyidikan (Sprindik) atas nama Anas Urbaningrum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News