DPR: Jangan Sudutkan TNI-Polri
Soal Penanganan Kasus Pembantaian Cebongan
Senin, 15 April 2013 – 23:40 WIB

DPR: Jangan Sudutkan TNI-Polri
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul, meminta agar TNI-Polri tidak terlalu disudutkan dalam penanganan proses hukum 11 oknum Anggota Kopassus yang terlibat dalam kasus penembakan empat tahanan di Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Jadi, politisi Partai Demokrat, itu mengatakan, serahkan saja penangananya ke Peradilan Militer. "Dan itu memang yang seharusnya dilakukan dalam penanganan proses hukum kasus itu," katanya.
"Seharusnya masyarakat tidak perlu berkepanjangan mempersoalkan itu. Sebab, kasus LP Cebongan yang menewaskan empat tahanan itu, sangat sensitif yang mengundang konflik dan rawan menimbulkan kekacauan," kata Ruhut, kepada wartawan, di Jakarta, Senin (15/4).
Menurut Ruhut, jika masyarakat ingin kasus ini diproses di peradilan umum, maka undang-undang yang mengatur soal penanganan di Peradilan Militer harus diubah terlebih dahulu.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul, meminta agar TNI-Polri tidak terlalu disudutkan dalam penanganan proses hukum 11 oknum Anggota
BERITA TERKAIT
- Menko Polkam Ungkap Instruksi Presiden Prabowo Terkait Libur Lebaran 2025
- ASDP: Arus Balik di Pelabuhan Gilimanuk Mulai Meningkat
- Raimel Jesaja Antar Kejari Jaksel Raih WBK/WBBM dari Kemenpan RB
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Tiga Pemotor Asal Depok Tewas Seusai Tabrak Pohon di Bandung