DPR: Jangan Sudutkan TNI-Polri

Soal Penanganan Kasus Pembantaian Cebongan

DPR: Jangan Sudutkan TNI-Polri
DPR: Jangan Sudutkan TNI-Polri
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul, meminta agar TNI-Polri tidak terlalu disudutkan dalam penanganan proses hukum 11 oknum Anggota Kopassus yang terlibat dalam kasus penembakan empat tahanan di Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta.

"Seharusnya masyarakat tidak perlu berkepanjangan mempersoalkan itu. Sebab, kasus LP Cebongan yang menewaskan empat tahanan itu, sangat sensitif yang mengundang konflik dan rawan menimbulkan kekacauan," kata Ruhut, kepada wartawan, di Jakarta, Senin (15/4).

Menurut Ruhut, jika masyarakat ingin kasus ini diproses di peradilan umum, maka undang-undang yang mengatur soal penanganan di Peradilan Militer harus diubah terlebih dahulu.

Jadi, politisi Partai Demokrat, itu mengatakan, serahkan saja penangananya ke Peradilan Militer. "Dan itu memang yang seharusnya dilakukan dalam penanganan proses hukum kasus itu," katanya.

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul, meminta agar TNI-Polri tidak terlalu disudutkan dalam penanganan proses hukum 11 oknum Anggota

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News