DPR: Jangan Sudutkan TNI-Polri
Soal Penanganan Kasus Pembantaian Cebongan
Senin, 15 April 2013 – 23:40 WIB

DPR: Jangan Sudutkan TNI-Polri
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul, meminta agar TNI-Polri tidak terlalu disudutkan dalam penanganan proses hukum 11 oknum Anggota Kopassus yang terlibat dalam kasus penembakan empat tahanan di Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Jadi, politisi Partai Demokrat, itu mengatakan, serahkan saja penangananya ke Peradilan Militer. "Dan itu memang yang seharusnya dilakukan dalam penanganan proses hukum kasus itu," katanya.
"Seharusnya masyarakat tidak perlu berkepanjangan mempersoalkan itu. Sebab, kasus LP Cebongan yang menewaskan empat tahanan itu, sangat sensitif yang mengundang konflik dan rawan menimbulkan kekacauan," kata Ruhut, kepada wartawan, di Jakarta, Senin (15/4).
Menurut Ruhut, jika masyarakat ingin kasus ini diproses di peradilan umum, maka undang-undang yang mengatur soal penanganan di Peradilan Militer harus diubah terlebih dahulu.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul, meminta agar TNI-Polri tidak terlalu disudutkan dalam penanganan proses hukum 11 oknum Anggota
BERITA TERKAIT
- Evenciio Apartment Milik PPRO Kelola Sampah Secara Mandiri
- Nippon Paint Percantik Jam Gadang Kebanggaan Masyarakat Bukittinggi
- Irwan Fecho Bicara Pembangunan Berkelanjutan di Rakernas IKA SKMA 2025
- Dokter Ayu Widyaningrum Raih Penghargaan Pemimpin Inklusif 2025 dalam Eksekutif Award
- GIM Dukung Kolaborasi Lintas Sektor untuk Program Peduli Thalassaemia
- Peringatkan Tak Ada Bullying di Sekolah Kehutanan, Menhut: Saya Tak Segan Pecat Pelaku