DPR: Jangan Sudutkan TNI-Polri
Soal Penanganan Kasus Pembantaian Cebongan
Senin, 15 April 2013 – 23:40 WIB
Ruhut mengatakan, sangat berbahaya jika memojokkan TNI-Polri, karena nantinya hubungan kedua lembaga itu bisa tak harmonis. Dia menegaskan, masyarakat pun harus menyadari bahaya dari kontroversi ini.
"Mengapa kita harus memojokkan Polri? Mengapa kita harus memojokkan TNI? Ada apa sebenarnya di balik ini semua? Terlepas dari itu semua, kita berharap hubungan TNI dengan Polri tetap harmonis jangan terpengaruh oleh opini,”tambah Ruhut.
Dijelaskan Ruhut, bila dibawa ke peradilan umum, maka Polri sebagai penyidik perkaranya, jaksa dari kejaksaan sebagai penuntutnya dan hakimnya dari pengadilan negeri.
Sedangkan TNI, kata Ruhut, secara tegas telah menyatakan 11 orang oknum Anggota Kopassus itu diadili di Peradilan Militer.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul, meminta agar TNI-Polri tidak terlalu disudutkan dalam penanganan proses hukum 11 oknum Anggota
BERITA TERKAIT
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Dorong Reformasi Keuangan, Misbakhun Raih Penghargaan