DPR: Jangan Sudutkan TNI-Polri
Soal Penanganan Kasus Pembantaian Cebongan
Senin, 15 April 2013 – 23:40 WIB

DPR: Jangan Sudutkan TNI-Polri
Ruhut mengatakan, sangat berbahaya jika memojokkan TNI-Polri, karena nantinya hubungan kedua lembaga itu bisa tak harmonis. Dia menegaskan, masyarakat pun harus menyadari bahaya dari kontroversi ini.
"Mengapa kita harus memojokkan Polri? Mengapa kita harus memojokkan TNI? Ada apa sebenarnya di balik ini semua? Terlepas dari itu semua, kita berharap hubungan TNI dengan Polri tetap harmonis jangan terpengaruh oleh opini,”tambah Ruhut.
Dijelaskan Ruhut, bila dibawa ke peradilan umum, maka Polri sebagai penyidik perkaranya, jaksa dari kejaksaan sebagai penuntutnya dan hakimnya dari pengadilan negeri.
Sedangkan TNI, kata Ruhut, secara tegas telah menyatakan 11 orang oknum Anggota Kopassus itu diadili di Peradilan Militer.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul, meminta agar TNI-Polri tidak terlalu disudutkan dalam penanganan proses hukum 11 oknum Anggota
BERITA TERKAIT
- Asuransi Jasindo Mudik Bikin Arus Balik Lebih Aman & Nyaman
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Arus Balik Lebaran, ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Sebelum ke Pelabuhan
- Warga Bojongsoang Geger Temuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global