DPR: Jangan Sudutkan TNI-Polri

Soal Penanganan Kasus Pembantaian Cebongan

DPR: Jangan Sudutkan TNI-Polri
DPR: Jangan Sudutkan TNI-Polri
Nuning juga meminta semua pihak mengikuti ketentuan UU, terkait proses persidangan yang harus dilakukan di Peradilan Militer.

"Artinya, kekhawatiran publik kalau pelakunya disidangkan di peradilan militer itu tidak beralasan. Malah saya melihat kalau peradilan militer jauh lebih berat hukumannya dibandingkan peradilan umum," urai Nuning.

Lebih jauh dia menyetujui agar UU Hukum Disiplin Militer harus segera dilahirkan untuk melengkapi UU Peradilan Militer. "Agar pembinaan oknum-oknum bermasalah TNI agar lebih baik dari saat ini,” pungkasnya. (boy/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul, meminta agar TNI-Polri tidak terlalu disudutkan dalam penanganan proses hukum 11 oknum Anggota


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News