DPR: Jangan Sudutkan TNI-Polri
Soal Penanganan Kasus Pembantaian Cebongan
Senin, 15 April 2013 – 23:40 WIB

DPR: Jangan Sudutkan TNI-Polri
Nuning juga meminta semua pihak mengikuti ketentuan UU, terkait proses persidangan yang harus dilakukan di Peradilan Militer.
"Artinya, kekhawatiran publik kalau pelakunya disidangkan di peradilan militer itu tidak beralasan. Malah saya melihat kalau peradilan militer jauh lebih berat hukumannya dibandingkan peradilan umum," urai Nuning.
Lebih jauh dia menyetujui agar UU Hukum Disiplin Militer harus segera dilahirkan untuk melengkapi UU Peradilan Militer. "Agar pembinaan oknum-oknum bermasalah TNI agar lebih baik dari saat ini,” pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul, meminta agar TNI-Polri tidak terlalu disudutkan dalam penanganan proses hukum 11 oknum Anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asuransi Jasindo Mudik Bikin Arus Balik Lebih Aman & Nyaman
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Arus Balik Lebaran, ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Sebelum ke Pelabuhan
- Warga Bojongsoang Geger Temuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global