DPR: Jangan Tolak Jenazah Korban Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad memberikan dukungan penuh kepada pemerintah untuk menyiapkan operasi khusus penyediaan alat pelindung diri (APD) kepada para dokter, paramedis, perawat, petugas jenazah yang setiap hari mengurusi keluarga, sahabat, dan rakyat yang terdampak virus corona.
Politikus Partai Gerindra itu berharap APD tersebut betul-betul memenuhi standar dalam penanganan Covid-19. “Harus betul-betul dipastikan alat pelindung diri itu yang memenuhi standar, memenuhi standar untuk dipakai menangani pasien virus corona,” kata Kamrussamad dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (2/4).
Selain itu, Kamrussamad juga berharap kepada rakyat Indonesia untuk tidak menolak korban meninggal karena virus corona untuk dimakamkan di mana pun mereka berada.
“Karena mereka-mereka adalah saudara-saudara kita, keluarga kita, yang layak dimakamkam di bumi pertiwi ini,” ujar Kamrussamad.
Lebih jauh Kamrussamad juga berharap kepada pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani, untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan dan pendanaan penanganan Covid-19 ini dari dalam negeri.
“Karena mengingat, utang pinjaman luar negeri sudah sangat besar, beban pembayaran bunga pada tahun ini cukup besar,” kata dia.
Kamrusamad berharap dengan segala hormat kepada presiden, kepala daerah dalam hal ini gubernur, bupati, dan wali kota, untuk secara solid bersama-sama dan bahu-membahu melakukan fungsi koordinasi serta pelaksanaan implementasi setiap kebijakan supaya masa krisis kesehatan bisa segera dilalui dan kita bisa bangkit kembali untuk menata perekonomian nasional.
Kamrussamad juga mengingatkan bahwa ada beberapa pasal di dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Covid-19 yang menjadi perdebatan.
Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad berharap rakyat Indonesia tidak menolak korban meninggal karena virus corona atau covid-19.
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital