DPR Jangan Ulur Waktu Selesaikan RUU Terorisme
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah peristiwa ledakan dan teror terjadi berturut-turut sejak pekan lalu hingga hari ini di beberapa wilayah. Hal ini menunjukkan bahwa aksi terorisme di Indonesia belum berakhir.
Aksi yang menelan sejumlah korban ini pun dinilai sejumlah tokoh dan kalangan sebagai akibat langkah lamban Pansus DPR dalam memutuskan UU Anti-Terorisme.
Ketua Umum Generasi Muda Kosgoro, Baroto A. Isman yang menyoroti peristiwa itu meminta DPR untuk segera membahas melegislasikan dan memutuskan UU Anti-Terorisme bersama pemerintah serta mendorong deklarasi di NKRI.
“Kami pahami pemerintah dan aparat kepolisian dan TNI sudah berupaya keras untuk menyadarkan masyarakat, untuk itu kami minta supaya DPR RI agar lebih komunikatif dan koperatif serta bertindak cepat dalam memutuskan UU Anti-Terorisme tersebut,” ujar Baroto.
Dia menambahkan, hal ini sudah tidak bisa ditunda-tunda lagi, mengingat sudah banyak korban jiwa lagi yang tidak berdosa tewas akibat peristiwa ini.
Ditambah aksi itu juga mengganggu ketenangan rumah ibadah yang semestinya menjadi ruang damai bagi masyarakat.
“Kami sekali lagi menegaskan bahwa Generasi Muda Kosgoro sangat berempati kepada korban yang terkena dampak langsung aksi terorisme dan bersama pemerintah dan aparat kepolisian atau TNI untuk berjuang mempertahankan Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan UUD NRI 1945,” pungkas Baroto. (flo/jpnn)
Sudah setahun lebih RUU Terorisme dibahas di parlemen tapi hingga saat ini belum diselesaikan.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Anak Polisi Korban Bom Surabaya Diterima Sebagai Bintara Polri
- Waketum Garuda Soroti Kasus Perempuan Bercadar yang Todongkan Pistol di Istana, Tegas!
- Densus 88 Beber Fakta 3 Terduga Teroris yang Ditangkap NTB, Ternyata
- 5 Berita Terpopuler: Apa yang Ada di Benak Jokowi? Nafsu TNI, Said Didu Lagi
- Korban Bom Surabaya itu Tetap Jaga Gereja Meski Alami Cacat Fisik
- Rumah Dita, Pelaku Bom Surabaya Terbengkelai, Tak Ada Keluarga yang Rawat