DPR Janji, ‪RUU Petani Tuntas Juni
Selasa, 14 Mei 2013 – 21:13 WIB
Selain itu, RUU ini untuk mendorong pemerintah dalam meningkatkan kualitas petani berbasis produksi dengan memberikan kepastian bertani, harga, pendapatan, sarana prasarana dan fasilitas. "Jadi, ini memberikan kehususan pada petani sebagai subyek,” tegas Herman.
Asuransi misalnya, untuk menkaver gagal panen akibat penyakit, kena banjir dan musibah. Petani akan mendapat anti rugi sebesar 70 persen. Hal itu sudah dilakukan oleh Malaysia dan Thailand, ungkapnya.
“Pemerintah bisa intervensi pada perbankan dan pihak asuransi untuk mengeluarkan ganti rugi tersebut tanpa agunan. Untuk Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) saja senilai Rp3 triliun, namun belum ada payung hukumnya atau UU,” tambah politisi Demokrat.
Dikatakannya, lahan yang saat ini tersedia untuk petani tersedia sekitar 139 juta hektar. Sementara petani berjumlah 40 juta jiwa, dan masyarakat selaku konsumen sebanyak 245 juta jiwa.
JAKARTA - Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Herman Khaeron mengatakan RUU tersebut bukan untuk komoditas politik
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC