DPR Janji Bahas RUU Komponen Cadangan
Rabu, 29 Mei 2013 – 05:11 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi I Bidang Pertahanan Mahfudz Sidik mengatakan DPR segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Komponen Cadangan. RUU yang mengatur warga negara melakukan pembelaan negara kini menjadi salah satu rancangan yang masuk dalam agenda.
Hanya saja menurut Politikus PKS itu, RUU Komponen Cadangan masih menunggu RUU Kemananan Nasional. "Saat ini yang sudah masuk prioritas pembahasan adalah ruu hukum disiplin militer," kata Mahtudz di Jakarta, Selasa (28/5).
Sementara itu, Direktur Lembaga Studi Pertahanan dan Strategi Indonesia (Lespersi) Rizal Darmaputra mengatakan RUU Komponen Cadangan harusnya segera dibahas untuk disahkan. Alasannya, Indonesia sudah tertinggal jauh dengan negera lain seperti Singapura yang mengatur rakyatnya untuk bisa melakukan bela negara.
Rizal menjelaskan penyebab molornya pembahasan RUU Komponen Cadangan ini karena sikap parlemen. Kata dia, Setiap kali diajukan ke parlemen selalu ditunda atau batal. Draft RUU Komponen Cadangan ini sudah terkatung-katung sejak 2007. (rdl/agm/awa/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi I Bidang Pertahanan Mahfudz Sidik mengatakan DPR segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Komponen Cadangan. RUU
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?